Staf Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Propam, KPK: Kami Siap Hadapi!

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri. Langkah Kusnadi itu gegara cara AKBP Rossa yang menyita ponselnya dan menggeledah saat menemani Hasto dalam pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku. 

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Pihak KPK melalui juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan respons. Tessa bilang KPK akan siap menghadapi laporan yang dilayangkan Kusnadi di Propam Polri. "KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Tessa Mahardhika, Jumat 12 Juli 2024.

Meski demikian, Tessa mengatakan pihak KPK  tetap menghormati atas laporan yang dilayangkan Kusnadi. Ia menyebut laporan ke Propam Polri tetap dihormati seperti beberapa laporan sebelumnya yang dilayangkan untuk AKBP Rossa Purbo.

Dewas Tak Berikan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron ke Tim Pansel Capim KPK

"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM. Sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke dewan pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," kata Tessa.

Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dewas Minta Pansel KPK Tidak Loloskan Capim yang Langgar Etik, Termasuk Nurul Ghufron?

Sebelumny, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo diadukan Kusnadi ke Propam setelah sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK. Pengaduan Kusnadi diterima dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

Pengacara Kusnadi, Petrus Salestinus mengatakan Langkah kliennya itu karena insiden di lantai 2 Gedung KPK pada 10 Juni dan 19 Juni 2024. Saat itu pada 10 Juni 2024, Kusnadi yang hanya menemani Hasto malah ikut diinterogasi AKBP Rossa.

Kata dia, saat itu, AKBP Rossa memanggil Kusnadi dengan dalih terkait handphone atau HP milik Hasto.

"Menurut penjelasan Kusnadi bahwa tanggal 10 Juni pukul 10.40, dia diajak naik ke lantai 2 oleh penyidik Rossa Purbo Bekti untuk menyampaikan HP milik Hasto kepada Hasto, Sekjen PDIP yang waktu itu dipanggil terkait kasus Harun Masiku," kata Petrus, Kamis, 11 Juli 2024.

Namun, begitu sampai di salah satu lokasi, Kusnadi malah dibawa masuk ke salah satu ruangan. Kemudian, Kusnadi diminta untuk mengeluarkan seluruh barang yang ada di ranselnya. 

Padahal, awalnya yang diminta hanya HP milik Hasto. Saat itu, Kusnadi keberatan karena malah ikut digeledah. Tapi, kliennya juga dibentak hingga ketakutan.

"Dibalas diam kamu. Dibentak begitu, Kusnadi mulai ciut nyalinya, dibiarkan digeledah, tanpa memperlihatkan surat penggeledahan, penyitaan, dan juga tanpa menjelaskan Kusnadi ini saksi apa tersangka," kata dia.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya