AKBP Rossa Purbo Bekti Terus Dilaporkan, KPK Bakal Beri Bantuan Tim Hukum?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti kerap dilaporkan oleh Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Pemeriksaan itu berawal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa KPK masih mempertimbangkan untuk menurunkan tim hukum mendampingi AKBP Rossa yang kerap dilaporkan.
"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum. Tapi pada prinsipnya, KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi Penyidik KPK," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan Kamis, 11 Juli 2024.
Tessa menuturkan bahwa terkait sejumlah laporan kepada AKBP Rossa itu dinilai mengganggu proses penyidikan kasus korupsi Harun Masiku. Pasalnya, Rossa nantinya akan beberapa kali memenuhi panggilan atas laporan tersebut.
Meski begitu, KPK memastikan proses penyidikan kepada kasus Harun Masiku masih akan tetap berjalan tanpa terganggu.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut. Tetapi penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan. Satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM termasuk mencari keberadaan tersangka HM," kata Tessa.
Diketahui, Tim Hukum PDIP kerap melaporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK, Komnas HAM hingga Bareskrim Polri.
Rossa dilaporkan diduga karena menyalahi aturan bertugas sebagai penyidik. Rossa pun selalu dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik berat.