Saksi Pembunuhan Vina Hilang Bak Tertelan Bumi, Psikolog Forensik: Aep Kasih Keterangan Palsu

Saksi kunci Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Sumber :
  • tvOne

Jakarta –  Saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Aep tiba-tiba menghilang bagaikan ditelan bumi usai Pegi Setiawan dibebaskan.

Dilansir dari tvOne, Aep yang merupakan warga Kampung Pilar Bulak, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekas terpantau tidak lagi berada di rumahnya.

Sebelumnya hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan memutuskan untuk membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.

Keputusan hakim tersebut menimbulkan tanda tanya sebab, Aep yang disebut-sebut saksi kunci mengaku telah melihat Pegi Setiawan alias Perong di TKP pada saat Vina dan Eky dihabisi.

Reza Indragiri selaku psikolog forensik menilai, Aep telah memberikan kesaksian palsu sehingga menyeret Pegi Setiawan ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.

Dalam kesaksiannya, Aep mengaku telah melihat Pegi di TKP dengan jarak cukup jauh sekitar 100 meter yang dinilai Reza tak masuk akal.

Reza Indragiri

Photo :
  • ILC

"Saya sudah coba melakukan simulasi itu, di kegelapan malam, kesimpulan saya sangat kecil kemungkinan seorang Aep mampu mengidentifikasi siapa saja sesungguhnya orang-orang yang melakukan penganiayaan (kepada Vina dan Eky)," beber Reza.

Bahkan pada saat Reza melakukan simulasi penglihatan di TKP, posisinya sedikit berbelok sehingga lebih menyulitkan lagi untuk mengidentifikasi untuk mengenali seseorang.

Reza mengatakan, Aep bersikukuh tetap meyakini telah melihat Pegi alias Perong dan masih tetap meyakini hingga saat ini bahwa keterangan Aep akurat dan lengkap.

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Besok soal Dugaan Keterangan Palsu Kasus Vina

Hal itulah yang justru dinilai psikolog forensik yang dinilai sangat meragukan yang kemudian timbul kecurigaan yang mengarah kepada Aep mengapa memberikan kesaksian palsu.

"Kalau yang disampaikan Aep ini keterangan palsu, sumber itu dari mana? apakah dari diri sendiri? apa kepentingannya?," kata Reza,

Iptu Rudiana Tidak Hadir di Sumpah Pocong Saka Tatal, Pengacara: Diragukan Kesaksiannya!

"Muncul kemungkinan kedua, jangan-jangan datang karena pihak eksternal, baik dari intimidasi, paksaan, tekanan atau mungkin berupa iming-iming yang menyenangkan Aep," lanjutnya.

Reza pun mengkritisi penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon ini yang terlalu mengandalkan keterangan saksi.

Lakukan Sumpah Pocong, Saka Tatal: Saya Tidak Membunuh Vina, Siap Diazab Bila Berdusta

"Sejak awal sebenarnya saya sudah mengkritisi pengungkapan kasus atau penegakkan kasus Vina Cirebon sebagai potret tentang bagaimana pihak kepolisian terlalu mengandalkan pada keterangan saksi," kata Reza dikutip tvOne.

Sidang PK 6 terpidana kasus Vina di PN Cirebon, Jawa Barat

Sdang PK 6 Terpidana Kematian Vina Cirebon, Jaksa Tanggapi Bukti Baru

Sidang peninjauan kembali keenam terpidana kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat digelar hari ini.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024