Puan Singgung 'No Viral, No Justice' gara-gara Negara Lambat Atasi Masalah Rakyat

Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal fenomena 'no viral, no justice' yang ramai di media sosial. Fenomena ini muncul karena banyaknya masalah yang baru ditangani setelah viral.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Hal itu diungkap Puan saat menutup rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Puan awalnya mengatakan banyak masyarakat memilih untuk memviralkan suatu masalah ke media sosial. Hal ini dilakukan karena negara terlambat atau tidak hadir membantu penyelesaian masalah tersebut.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI ini, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

"Berbagai permasalahan yang dihadapi makin membutuhkan kehadiran negara, ketika terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral no justice," ujarnya.

Puan menyebut, fenomena tersebut merupakan tantangan bagi pemerintah saat ini. Terlebih, masyarakat sudah memberikan kepercayaan melalui kekuasaan baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

"Saatnya bagi lembaga kekuasaan tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," jelas dia.

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP

Photo :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.

Dia kemudian mengajak seluruh anggota DPR untuk menjalankan komitmennya dalam mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik.

"Komitmen untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan keadaban," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya