Diduga Lecehkan Mahasiswi, Begini Nasib Sang Dosen Pembimbing Skripsi UMS
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Solo – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)tengah jadi sorotan karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswinya. Dugaan asusila itu kini telah ditangani komisi penegak disiplin perguruan tinggi tersebut.
Pihak rektorat berjanji akan menanangani persoalan itu secara transparan. Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna mengatakan setelah munculnya dugaan pelecehan terhadap mahasiswi yang dilakukan dosen pembimbing skripsi, pihak kampus langsung bergerak cepat.
Dia bilang dalam perkembangan penanganan kasus ini bahwa pihak mahasiswa maupun dosen terkait sudah diklarifikasi dan diverifikasi di tingkat prodi dan fakultas.
“Klarifikasi dan verifikasi itu terjadi di hari Senin lalu. Kemudian hasil klarifisikasi dan verifikasi itu disampaikan ke tingkat rektorat," ujar EM Sutrisna di Gedung Rektorat UMS, Kartasura, Sukoharjo, Rabu, 10 Juli 2024..
"Selanjutnya pihak rektorat sudah kita rekomendasikan untuk masuk ke sidang komisi (penegakan) disiplin),” lanjutnya.
Pun, Sutrisna menjelaskan langkah komisi penegak disiplin UMS nantinya memanggil pihak dosen pembimbing skripsi dan mahasiswi. Tak hanya itu, sejumlah saksi yang mengetahui insiden asusila itu juga akan dimintai keterangan.
“Semua pihak yang mengetahui dan tahu kejadian ini akan dimintai keterangan, tentu dalam waktu yang berbeda," jelasnya.
Dengan langkah itu diharapkan, mahasiswi yang dipanggil akan bisa menceritakan insiden yang diduga dialaminya tanpa perlu takut. Dosen yang dipanggil juga berhak menyangkal karena masih didalami pihak komisi disiplin. "Nanti akan dibuktikan di komisi disiplin,” ujarnya.
Kemudian, Sutrisna berharap agar penanganan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skrips kepada mahasiswi itu selesai dalam waktu cepat. Maka itu, ia megimbau kepada pihak-pihak yang dipanggil komisi penegak disiplin untuk datang memenuhi panggilan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Karena ini kasusnya apa sudah nyebar ya akan berusaha secepat mungkin. Kalau semuanya bisa datang sesuai dengan jadwal panggilan itu bisa cepat," ujarnya.
Dia menuturkan agar semua pihak menunggu hasil keputusan komisi disiplin.
"Kami menjamin transparansi hal ini. Intinya adalah yang salah dikenai sanksi, yang benar harus di-recovery nama baiknya," ujarnya.
Adapun Sutrisna menyampaikan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan komisi penegak disiplin, dosen pembimbing skripsi yang diduga melakukan pelecehan itu sudah dikenai sanksi sementara.
“Dosen yang diadukan sudah dikenai sanksi tidak diperkenankan lagi pembimbingan dan pengujian skripsi sehingga mahasiswa tadi merasa aman dan akan diarahakan (ke dosen pembimbing skripsi) yang lain,” kata Sutrisna.