Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun Jambi ke Hutan?

Foto Seorang Tahanan Laki-laki (Baju Putih) Kabur Usai Sidang Vonis di Pengadilan Negeri, Kabupaten Sarolangun Jambi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi - Seorang tahanan laki-laki kabur di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi. Namun, hingga sampai saat ini tahanan yang kabur itu belum juga dapat ditangkap.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Informasi dihimpun VIVA, kaburnya tahanan diketahui setelah proses vonis 5 tahun penjara dalam kasus pencurian usai sidang dengan para tahanan lainnya. Saat itu, petugas langsung membawa sejumlah tahanan ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas kelas II B. Namun belum masuk mobil, seorang tahanan langsung kabur dengan cara menarik borgol di tangan temannya sampai putus.

Dari pantauan video yang beredar, tampak sejumlah tahanan baju putih berbaris sepasang dengan tangan diborgol itu keluar dari pintu Pengadilan Negeri Sarolangun untuk menuju mobil. Namun tepat dibaris kelima, tampak seorang tahanan menarik kuat borgol di tangan temannya. Dengan cepat, tahanan itu langsung masuk meloncat dan menuju hutan di belakang Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Foto Seorang Tahanan Laki-laki (Baju Putih) Kabur Usai Sidang Vonis di Pengadilan Negeri, Kabupaten Sarolangun Jambi

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Petugas yang merasa heran atas aksi seorang tahanan langsung mengejar dengan cepat. Tapi sayang, tampak satu tahanan kabut dengan cepat sejak vonis pada Rabu, 10 Juli 2014, sekitar pukul 16.47 WB, hingga Kamis dini hari, 11 Juli 2024, tahanan kabur belum juga dapat ditemukan.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kepolisian sampai sekarang terus berusaha mencari satu orang tahanan kabur, termasuk semua pihak terlibat mencari tahanan sembari jaga ketat pemetaan wilayah tempat kaburnya tahanan agar tidak lebih jauh kabur.

Sementara itu, atas kaburnya satu orang di PN Sarolangun, sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak berwajib.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024