Terekam CCTV, Detik-detik Mengerikan 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan di Karo

Rekaman CCTV pembakaran rumah wartawan di Karo. Sumatera Utara
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta – Kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara perlahan mulai terungkap. Setelah menetapkan 2 tersangka yakni RAS dan YST, baru-baru ini polisi juga merilis rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik pelaku membakar rumah korban.

DPP REI Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Dalam rekaman tersebut terlihat kedua eksekutor yakni RAS dan YST, datang ke rumah korban di waktu kejadian sekira pukul 03.11 WIB. Keduanya datang menggunakan sepeda motor dan sempat memantau situasi sekitar lokasi sebelum menjalankan aksinya.

Rekaman CCTV pembakaran rumah wartawan di Karo. Sumatera Utara

Photo :
  • Tangkapan layar
Edy Rahmayadi Bocorkan Sosok Pendampingnya di Pilgub Sumut 2024

Mereka datang dengan membawa campuran bensin dan solar yang dikemas dalam botol air mineral yang sebelumnya telah disiapkan oleh RAS. Setelah memantau situasi sekitar, pelaku YST kemudian menyiramkan campuran bahan bakar tersebut ke sekeliling rumah korban.

YST menyiramkan bensin ke sekitar dinding depan sampai dengan samping, persis di depan kamarn korban. Setelah itu, YST kemudian memantikkan korek api sehingga mulai terjadi kebakaran.

Jangan Salah Pilih Kamera Pengintai

Setelah api mulai menyala di salah satu sudut rumah korbab, kedua eksekutor itu pun kemudian pergi meninggal kan lokasi. Kedua pelaku kemudian kabur dan berhasil ditangkap Polisi pada hari Senin, 8 Juli 2024.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi dj sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Insiden kebakaran pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari itu menyebabkan 4 orang dalam satu keluarga tewas.

Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga. (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Empat korban tersebut adalah pemilik rumah yang juga seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (40). Lalu, sang istri, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, bangunan semi permanen itu diduga dibakar bukan terbakar. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka yakni RAS dan YST.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya