Jokowi hingga Airlangga Tanggapi Kritik Mahfud MD soal KPU Tak Layak jadi Penyelenggara Pemilu

Ilustrasi gedung KPU
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun media sosial pribadinya menyebut kualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak untuk menjadi penyelenggara pemilu.

Menko Airlangga Targetkan Transaksi Rp80 Triliun pada Tiga Program Diskon Nataru

Pernyataan Mahfud terlontar buntut dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik berupa tindakan asusila oleh  terhadap anggota wanita PPLN Den Haag, Belanda.

Mantan Ketua MK Mahfud MD di Podcast Terus Terang Mahfud MD

Photo :
  • Youtube Mahfud MD Official
Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” tulis Mahfud MD dalam postingan akun media sosial pribadinya.

Selain tindakan asusila oleh ketua KPU, Mahfud juga menyoroti soal gaya hidup mewah seperti penyewaan pesawat jet untuk alasan dinas dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Sehingga Menko Polhukam periode 2019-2024 itu menilai DPR dan Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak terhadap para komisioner KPU.

Menanggapi kritikan Mahfud MD soal KPU tidak layak menjadi penyelenggara pemilu, Pemerintah angkat bicara.

Dilansir dari tvOne, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut KPU sudah sukses menyelenggarakan pemilu sudah sukses.

"Kan sudah sukses, mengadakan pemilu pilpres dengan baik dan lancar tidak ada masalah," kata jokowi.

Sedangkan menurut Wapres Ma'ruf Amin, KPU sudah menjadi agenda Nasional sehingga tidak akan mungkin membentuk KPU baru,

Ma'ruf pun menegaskan penilaian terhadap suatu lembaga seperti KPU tidak hanya dinilai pada perorangan saja.

"KPU itu kan tim ya, kerjanya bukan perorangan tetapi tim, ketika ada oknum yang  kemudian terkena kasus, bukan berarti seluruhnya terkena, yang bersalah saja," jelas Ma'ruf Amin.

Dii lain sisi, Wamendagri John Wempi Wetipo menyebut, KPU masih layak untuk menjadi penyelenggara pemilu, nantinya evaluasi ada di tangan DPR.

"Saya pikir proses ini sudah terjadi, ketuanya sudah, karena kan yang lain masih layak untuk dilakukan (penyelenggara pemilu), nanti yang menilai dari komisi II DPR," bilang John.

Hal senada juga diungkapkan oleh politikus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, menurutnya KPU masih layak selama tidak ada yang dilanggar.

"Ya, selama tidak ada yang dilanggar, ya, masih berlanjut sampai sekarang," ujar Airlangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya