Kemenag Akan Beri Anugerah Bagi Masjid yang Tepat jadi Percontohan dan Ramah
- Kemenag
Jakarta – Kementerian Agama, Kemenag, akan memberikan anugerah kepada sejumlah masjid yang dinilai bisa menjadi masjid percontohan dan ramah. Agenda tersebut akan digelar pada Oktober 2024. Alasan pemberia ini, sebagai penghargaan terhadap masjid-masjid yang sudah berupaya untuk membangun keramahan dan bisa menjadi percontohan.
“Anugerah ini digelar untuk memberi penghargaan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah di berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya untuk bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib di Jakarta, dikutip Rabu 10 Juli 2024.
Akan ada berbagai tahapan dalam Anugerah Masjid Percontohan ini. Mulai dari sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan di tingkat nasional. Pada periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh tingkatan akan melakukan sosialisasi. Dengan begitu, masjid-masjid bisa segera memperbaiki kondisi fisik dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Selanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara Kemenag daerah dan Pemda untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” jelasnya..
Ada beberapa kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan.
Untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa. Juri nantinya dibentuk Kemenag pusat, Kanwil Kemenag provinsi, dan Kemenag kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan.
“Proses ini akan berlangsung tanggal 16 hingga 31 Juli 2024, di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan di level kabupaten/kota akan dilakukan. Kemenag kabupaten/kota akan mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke Kanwil provinsi,” sambungnya.
Lanjut dia, pada 1 hingga 28 Agustus 2024, mulai untuk penilaian, seleksi, dan penetapan di tingkat provinsi oleh Tim Penilai Kanwil Kemenag. Tim tersebut akan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Untuk penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional akan berlangsung pada 29 Agustus hingga 31 September 2024. Untuk yang masuk nominasi dari 34 provinsi akan dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional untuk 11 kategori.
“Pada periode 1 hingga 13 Oktober 2024, akan dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini akan dipublikasikan untuk memperlihatkan nilai baik dari setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” jelas Adib.
Puncaknya nanti pada 14 hingga 16 Oktober 2024. Dimana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 akan dihelat dalam acara Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 di Jakarta.
“Kegiatan ini lebih dari sekadar kompetisi melainkan upaya untuk mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik di suatu masjid ke masjid lainnya,”.