Pansus Hak Angket Haji Dibentuk, Cak Imin: Agar Tidak Ada Lagi Penyelewengan

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan haji. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

DPR Nilai Wajar Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp68 Triliun

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, pansus hak angket haji ini dibentuk agar tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan jemaah. "Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalah kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantei puluhan tahun," ujarnya.

Cak Imin menyebutkan, pihaknya akan menyusun roadmap kerja pansus hak angket haji dengan nama-nama yang sudah disepakati. Pansus haji ini juga akan mulai bekerja dalam waktu dekat.

DPR Menolak Semua Calon Hakim Agung yang Diusulkan KY

Gedung DPR/MPR.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

"Dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya," ujarnya.

Nasdem Usul Kombinasi Sistem Pemilu 70 Persen Terbuka dan 30 Persen Tertutup, Begini Maksudnya

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji. 

"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Cak Imin.

Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun menyatakan persetujuannya. "Setuju," kata seluruh anggota.

Cak Imin menyebutkan, 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai Nasdem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.

Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.

Berikut merupakan daftar nama juru bicara sekaligus usulan nama-nama-nama Pansus Angket pelaksanaan Haji 2024:

1. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).

2. Ice Siti Dewi (F-Golkar)

3. Durotun Nafisah (F-Gerindra)

4. Kamran (F-NasDem)

5. Maman Imanul Haq (F-PKB)

6. Nanang Samudra (F-Demokrat)

7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)

8. Dian Istiqomah (F-PAN)

9. Achmad Baidowi (F-PPP)

Sedangkan daftar nama Anggota Panitia Angket DPR RI pelaksanaan Haji 2024:

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. Marwan Dasopang (F-PKB)

17. Maman Imanul Haq (F-PKB)

18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

20. Wastam (F-Demokrat)

21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

23. Wisnu Wijaya (F-PKS)

24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

25. Syarif Abdullah (F-NasDem)

26. Sri Wulan (F-NasDem)

27. Delmeria (F-NasDem)

28. Saleh Partaonan Daulay

(F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya