Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Rektorat Buka Suara

Gedung Rektorat UMS
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Seorang dosen pembimbing skripsi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya. Kasus dugaan pelecehan itu viral di media sosial.

Viral 2 Pria Kepergok Curi Besi di Halte Busway hingga Lantai Tinggal Kerangka, Netizen Murka

Kasus dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan dosen pembimbing itu diunggah di akun Instagram @dpn.ums sejak empat hari lalu. Dalam unggahan di halaman pertama akun tersebut tertulis ‘Dosen Pembimbing Mesum),” tulis akun @dpn.ums seperti dikutip VIVA, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam unggahan itu tidak disebutkan secara detail terkait tanggal, bulan maupun tahun kejadian. Keterangan waktu yang tertulis di unggahan itu hanya hari dan jam saat mahasiswi tersebut menemui sang dosen untuk bimbingan skripsi.

Gegara Kasus Pelecehan, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Turun Tangan hingga Desak Sekolah Swasta

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • Pexels

Berdasarkan cerita dari unggahan tersebut bahwa korban mengalami dugaan pelecehan  ketika melakukan bimbingan skripsi di kediaman dosen pembimbing. Saat melakukan bimbingan skripsi, mahasiswi tersebut hanya seorang diri karena temannya yang satu dosen pembimbing dengannya telah selesai.

Viral Kecoak Terbang di Gerbong KRL, Auto Bikin Penumpang Teriak Histeris

Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen itu mulai cerita tentang anaknya yang sedang mencari jodoh. Tetapi setelah itu sang dosen malah menanyakan terkait sudah memiliki pacar atau belum terhadap si mahasiswi itu. Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut dosen pembimbing itu menanyakan berat badan dan meminta untuk menunjukkan perut mahasiswi peserta bimbingan skirpsi itu.

“Jelas aku nolak. Disitu suasananya makin gaena aku gemeterann ka jujur. Aku udah mulai duduk negjauh dr dia tapi kaki aku di elus sama kaki dia. Lutut aku dipegang juga. Habis itu dia tiba” berdiri minta dipeluk,” tulis dalam akun tersebut.

Adanya dugaan kasus pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing terhadap mahasiswi itu pihak kampus buka suara melalui Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna. Dia menyatakan pihak UMS prihatin dengan mencuatnya kabar dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing kepada mahasiswi.

“Kenapa prihatin? Karena kita kampus yang menerapkan nilai-nilai islami. Dosen itu kerjanya, satunya ngajar, kedua neliti, ketiga pengabdian dan yang keempat menerapkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan sehingga begitu ada kasus  ini kita sangat prihatin,” ujar dia kepada wartawan di gedung Rektorat UMS, Selasa, 9 Juli 2024.

Selanjutnya, ia menambahkan pihak kampus ingin memastikan kondisi mahasiswa yang menjadi korban mendapatkan perlindungan jika memang benar menjadi korban dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing itu. 

“Kami ingin memastikan juga jika bahwasanya  tentu mahasiswa dalam perlindungan ya. Apapun  insya Allah tidak akan  dirugikan seandainya  benar (terjadi tindakan pelecehan), kita kan tetap asas praduga tidak bersalah ya. Seandainya benar tidak akan memberikan dampak  pada bimbingan skripsi dan sebagainya. Insya Allah kita jamin seperti itu,” ujarnya.

Sutrisna mengungkapkan, UMS sebenarnya sudah memiliki regulasi terkait bimbingan skripsi, tesis hingga disertasi. Dalam regulasi itu secara tegas melarang untuk melakukan bimbingan skripsi di luar kampus. 

“Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi itu di luar kampus, apalagi di rumah,apalagi  tidak jam kerja, di resto, itu tidak pernah diizinkan. Regulasi kita itu ada sehingga kesalahan pertama  itu jelas adanya bimbingan di luar kampus itu kesalahan,” katanya.

Menurut Wakil Rektor IV UMS itu dosen yang bersangkutan telah dipanggil kampus untuk dimintai klarifikasi setelah munculnya unggahan dugaan pelecehan yang ramai di media sosial. Dia menjamin penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan dosen pembimbing skripsi itu dilakukan secara transparan.

“Kemarin sudah dimintai (keterangan), dipanggil di tingkat prodi, fakultas, kemudian fakultas membuat surat ke rektorat. Nanti dari pak rektor melihat hasil berita acara apakah langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan ke sidang komite disiplin,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya