Tim Hukum PDIP Bilang Harun Masiku di Jakarta, KPK: Jakarta Luas, Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana
- Antara
Jakarta – Tim Hukum PDI Perjuangan mengklaim, bahwa penyidik KPK mengetahui keberadaan Harun Masiku. Harun disebut masih berada di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa Jakarta merupakan wilayah yang luas.
Maka dari itu, Alex mengaku tidak mengetahui persembunyian Harun jika memang benar ada di Jakarta.
"Ya Jakarta kan luas, ada 10 juta warga," ujar Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Juli 2024.
Alex menjelaskan, bahwa masih belum mungkin menangkap Harun Masiku ditengah luasnya wilayah Jakarta. Sebab, KPK belum tahu lokasi persembunyian Harun Masiku.
"Dan saya nggak tahu ngumpetnya di mana gitu kan, kalau kawan-kawan ada yang tahu ya beritahukan nanti kita jemput bersama gitu," kata Alex.
Alex menjelaskan bahwa KPK sampai dengan saat ini masih terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku. Cepat atau lambat, kata Alex, Harun Masiku akan segera ditemukan.
"Jadi upaya itu terus kami lakukan, memang tidak mudah, tapi kami meyakini bahwa cepat atau lambat nanti pasti akan ketemu juga," ungkap Alex.
Sebelumnya, Tim Hukum PDIP mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti diduga telah melakukan intimidasi kepada salah satu anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah saat melakukan penggeledahan di rumahnya terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku.
Anggota tim hukum PDIP Army Mulyanto mengatakan bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti diduga melakukan intimidasi ke Donny dengan cara memintanya untuk bekerja sama mencari keberadaan Harun. Meski begiut, Army menyebutkan bahwa penyidik KPK juga sebetulnya sudah tahu posisi Harun Masiku.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donni ini bisa bekerja sama, bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta, bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas sama Donny pada saat ditanyakan," ujar Army Mulyanto di Gedung Dewas KPK, Selasa 9 Juli 2024.
Army menekankan bahwa Rossa melakukan dugaan intimidasi seperti meminta kepada Donny untuk mengakui keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut sikap Rossa merupakan bentuk gratifikasi hukum.
"Intinya lebih melobi bagaimana kemudian Pak Donni ini yakin untuk bisa bekerja sama, belasan kali disampaikan," kata Army.
"Karena dipertimbangannya gini, ini penuturan Pak Rossa ke Pak Donni ya, ‘Pak Donni enggak sayang sama anak-anak? Mereka masih kecil-kecil lho? Enggak mempertimbangkan ekonomi ke depannya?’ Nah kira-kita begitu kalimatnya," imbuhnya.
Army menuturkan bahwa dugaan intimidasi Rossa disampaikan secara langsung ke Donny.