Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, Menko PMK: Demi Menyiapkan Generasi Emas
- Media Center Haji 2024
Jakarta – Menko PMK, Muhadjir Effendy merespons penolakan dari pengusaha soal cuti 6 bulan bagi ibu melahirkan, sebagaimana diatur dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Muhadjir berharap semua pihak dapat menerima aturan tersebut.
"Ya kita ambil sisi positifnyalah. Bahwa, pasti (kebijakan) itu ada trade off, terutama dari kalangan pengusaha ya," kata Muhadjir kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Muhadjir menjelaskan, aturan yang memberikan relaksasi ibu cuti melahirkan merupakan maslahat bersama. Menurut mantan Mendikbud itu, hal ini menjadi salah satu upaya menyiapkan generasi emas.
"Tapi ini kan demi kemaslahatan bersama karena kita ingin siapkan generasi emas Indonesia itu sebaik mungkin dan sumbernya kan dari perempuan dan sebagian perempuan itu kan tenaga kerja. Jadi, ini memang butuh kesediaan semua pihak, terutama pelaku dunia usaha untuk menerima dengan lapang dada. Karena ini kan ada tujuan lebih urgen gitu ya daripada kepentingan jangka pendek, saya tahu itu akan mengurangi produktivitas. Tapi kan produktivitas itu tidak hanya bisa diukur dari jam kerja kan, tapi juga tingkat intensitas dan kualitas ketika dia bekerja itu kan," kata Muhadjir.
Muhadjir juga menekankan bahwa aturan cuti melahirkan sampai 6 bulan itu juga bisa memulihkan seorang ibu secara optimal. Sehingga, saat masuk bisa bekerja lebih optimal.
"Dan, kalau perempuan yang sedang menyusui juga diberikan cuti itu mestinya ya setelah itu kalau dia sudah keluar dari cuti itu ya mestinya ya bisa kerja lebih maksimal, dan anak yang dia asuh akan jadi lebih baik karena selalu dalam pengasuhan orang tua langsung, ibunya langsung, itu akan bagus untuk Indonesia ke depan," imbuhnya.