Bukan Gagal Nyaleg, Ini Pengakuan Wanita Cantik Pakai Inex

Caleg gagal tertangkap narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Pihak kepolisian hingga kini masih memeriksa caleg gagal di Kota Tangerang, SA (22), yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan menjelaskan, SA yang merupakan wanita muda ini mengaku gunakan narkoba lantaran bercerai.

"(Alasan konsumsi narkoba) baru divorce (bercerai). Kalau tadi menyampaikannya banyak beban pikiran. Itu yang disampaikan. Masalah rumah tangga dia, bukan masalah pencalegan," ujar Jamalinus dalam keterangannya, Selasa 9 Juli 2024.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • Freepik

Jamalinus mengatakan, pemeriksaan sudah tahap tes urine dan hasilnya menunjukkan SA positif narkoba.

Mantan Tahanan Termuda Palestina Blak-blakan Ungkap Pengalaman Mengerikan di Penjara Israel

"Lanjut dari hasil pengecekan urine dari pada SA, mengandung positif amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine," ujarnya.

Sebelumnya, caleg muda gagal berinisial SA ditangkap pada Minggu 7 Juli 2024 dini hari di sebuah apartemen milik keluarganya di kawasan Jaksel.

"Untuk lokasi mengamankan itu adanya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kemudian, pada saat diamankan, yang kami amankan ini bersama salah satu anggota keluarganya inisial MA (20) wanita," ujarnya.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025