Akan Revisi, Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Selanjutnya Tidak Dibatasi

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - DPR RI dan pemerintah akan menghapus jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Itu setelah akan dilakukan revisi terhadap perundang-undangan yang mengatur soal wantimpres ini.

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Badan Legislasi atau Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, menjadi draft usulan inisiatif DPR. Dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, jumlah anggota Wantimpres ditetapkan sebanyak 8 orang.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas, mengatakan aturan itu ingin dihapus. Kemudian aturan itu diubah agar jumlah anggota wantimpres diserahkan kepada putusan Presiden. Dengan begitu, Presiden bebas menentukan jumlah anggota wantimpres, baik itu lebih dari delapan anggota atau kurang dari delapan.

Komisi III DPR Temui Tersangka Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil

“Kalau di UU lama, anggota wantimpres itu kan cuma 8. Sekarang diserahkan kepada Presiden disesuaikan dengan kebutuhannya,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

“Karena itu, Presiden akan menetapkan anggotanya berapa pun itu sesuai kebutuhan Presiden, termasuk ketuanya juga nanti akan ditetapkan oleh Presiden,” sambungnya.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Diubah jadi Dewan Pertimbangan Agung

Supratman melanjutkan, DPR dan pemerintah juga ingin mengubah nama wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Meski begitu, perubahan nama itu tidak akan sampai mengubah fungsi kelembagaan.

Terakhir, dia menyebut DPR dan pemerintah juga ingin mengubah syarat-syarat menjadi anggota wantimpres. 

Supratman menambahkan draft RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disetujui oleh pimpinan DPR.

Jika sudah disetujui menjadi draft usulan inisiatif DPR, maka Baleg DPR bersama pemerintah bisa melanjutkan membahas draft RUU itu.

Prabowo Subianto Nyoblos Pemilu 2024

Presiden Prabowo Subianto Bakal Nyoblos Pilkada di Bojongkoneng

Pencoblosan pada pilkada serentak 2024, bakal digelar pada 27 November 2024. Presiden Prabowo Subianto, juga punya hak pilih, dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024