BSSN Jamin Keamanan Data Pilkada 2024 dari Serangan Siber

Kepala BSSN Hinsa Siburian Raker dengan DPR Terkait Pembobolan Data dan Judi Onl
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar operasi khusus untuk memastikan keamanan data nasional dari serangan siber selama Pilkada serentak 2024. Operasi pengamatan data yang dilakukan BSSN telah dilakukan sejak pilpres dan legislatif, dan akan berlanjut hingga pilkada 2024.

Enggak Gampang Menerapkan SPBE di Indonesia, Internet Byar Pet hingga Hardware Usang

"BSSN sejak pilpres dan legislatif sudah menggelar operasi pengamatan data dari pilpres hingga pilkada, tentunya konsep operasinya berlanjut sampai pilkada serentak di wilayah Indonesia," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Hinsa,operasi pengamanan data tersebut dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih dan jumlah suara.

Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Tu Sop Meninggal Dunia

Logo Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Photo :
  • BSSN.go.id

Operasi tersebut nantinya akan dijalankan oleh empat satgas yang berada di bawah naungan BSSN, diantaranya Satgas keamanan siber, Satgas pengendalian informasi, Satgas Sandi dan Satgas konflik.

Dedi Mulyadi: Jangan Rekrut Buzzer dan Nyusahin Warga

Hinsa menjelaskan satgas keamanan akan menjalankan tugas pengamanan, monitoring, proteksi serta penanggulangan dan pemulihan data nasional jika mengalami serangan.

Selanjutnya, satgas pengendalian informasi melakukan monitoring dan analisis media sosial dan media massa untuk menanggulangi berita hoaks atau menyesatkan.

Satgas itu, kata Hinsa juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait yang membidangi pengamanan data.

"Selanjutnya satgas ketiga satgas sandi melaksanakan penerapan fungsi kriptografi, kontra penginderaan, pengamanan sinyal dan gelar jaringan komunikasi yang aman," kata Hinsa.

Satgas keempat yakni melaksanakan mengedukasi masyarakat dengan memberikan kajian hukum hingga penyampaian informasi tentang kegiatan satgas pemilu.

Satgas ini, lanjut Hinsa, akan berlangsung sejak H-63 pelaksanaan pilkada serentak hingga H+32 di 37 provinsi seluruh Indonesia.

Melalui kerja satgas ini, dia memastikan satgas ini akan memperkuat seluruh data nasional terkait pemilu dari serangan siber.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya