Said Iqbal: Judi Online Juga Menjerat Buruh, Akibatnya Terjebak Pinjol

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberantas judi online.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, fenomena judi online banyak menjerat buruh yang bisa memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial.

"Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis karena judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (online) ilegal yang mudah diakses," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa 9 Juli 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat mengikuti peringatan Hari Buruh di Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Said menjelaskan, judi online tidak hanya menggerus ekonomi buruh, namun juga berdampak para buruh tidak fokus dalam bekerja karena adanya tekanan dari penagih hutang pinjaman online.

"KSPI menilai pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo," ujarnya. 

Said menegaskan, tindakan pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sangat sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan juga harus dilakukan dengan segera. 

"Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh," ujarnya. 

Dalam hal ini Said yang mewakili KSPI berharap pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pinjaman online ilegal dengan memblokir aplikasi pinjaman online ilegal.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

"Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh," ujarnya.

Ilustrasi judi onlinE

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah telah memblokir 6.056 rekening yang terkait dengan judi online.

"Pemberantasan judi online yang berdampak pada perekonomian telah diblokir 6.056 rekening dari data yang disampaikan Kementerian Kominfo," ujar Dian.

Komdigi Surati Google, Meta, hingga TikTok untuk Blokir 'Keyword' Judi Online

Kemudian guna memberantas rekening yang terkait dengan judi online, OJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Kabareskrim Polri Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Judi Online

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online sejak 4 sampai 21 November 2024, sebanyak 85 infliuencer ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024