Kubu SYL Balas Pantun Jaksa yang Sindir Pejuang tapi Menangis

Sidang Tuntutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat menggelar sidang duplik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL atas tanggapan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK hari ini Selasa, 9 Juli 2024. Dalam sidang tersebut, kubu SYL pun menanggapi sebuah pantun yang sempat dilempar oleh Jaksa KPK.

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

Jaksa KPK sebelumnya melempar sebuah pantun menyatakan, bahwa SYL yang mengaku sebagai pahlawan justru menangis sesegukan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa tangisan yang dilakukan SYL itu merupakan bentuk dialognya dengan Sang Pencipta.

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

"Perlu kami sampaikan, bahwa air mata yang keluar dari kesedihan adalah sebuah dialog seorang hamba yang telah tiba pada kesadaran tentang kecilnya diri dan betapa hanya pada Tuhan semata, segala kebesaran dan kekuatan itu," ujar Djamaluddin di ruang sidang pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sidang Tuntutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sebagai Murid Bung Karno, Hasto PDIP Siap Masuk Penjara Karena Bagian dari Pengorbanan

Ia menegaskan bahwa tidak ada semua alasan untuk menghentikan tangisan SYL. Sebab, itu bentuk kesempatan terbaik untuk menyentuh jiwa dan nurani. Bahkan, tokoh besar seperti Umar Bin Khatab yang sangat ditakuti banyak orang di masanya, iblis sekalipun tak segan menangis.

"Tokoh besar seperti Umar Bin Khatab yang iblis pun takut padanya, tak segan segan menangis bercucuran air mata," kata dia.

Kemudian, Djamaluddin menuturkan bahwa tangisan SYL itu merupakan kejujuran yang telah disampaikan terkait seluruh kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

"Tangis terdakwa yang jujur disampaikan terdakwa tanpa rekayasa, karena beliau benar merasa dizalimi dan tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Djamaluddin.

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI perio

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024