Tim Hukum PDIP Sebut Penyidik KPK Tahu Keberadaan Harun masiku, Masih di jakarta

Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Tim hukum PDI Perjuangan mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti diduga telah melakukan intimidasi kepada salah satu anggota tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah saat melakukan penggeledahan di rumahnya terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku.

Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

Anggota tim hukum PDIP Army Mulyanto mengatakan bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti diduga melakukan intimidasi ke Donny dengan cara memintanya untuk bekerja sama mencari keberadaan Harun. Meski begitu, Army menyebutkan bahwa penyidik KPK juga sebetulnya sudah tahu posisi Harun Masiku.

"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donni ini bisa bekerja sama, bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta, bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas sama Donny pada saat ditanyakan," ujar Army Mulyanto di Gedung Dewas KPK, Selasa 9 Juli 2024.

Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Army menekankan bahwa Rossa melakukan dugaan intimidasi seperti meminta kepada Donny untuk mengakui keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut sikap Rossa merupakan bentuk gratifikasi hukum.

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

"Intinya lebih melobi bagaimana kemudian Pak Donni ini yakin untuk bisa bekerja sama, belasan kali disampaikan," kata Army.

"Karena dipertimbangannya gini, ini penuturan Pak Rossa ke Pak Donni ya, ‘Pak Donni enggak sayang sama anak-anak? Mereka masih kecil-kecil lho? Enggak mempertimbangkan ekonomi ke depannya?’ Nah kira-kita begitu kalimatnya," imbuhnya.

Army menuturkan bahwa dugaan intimidasi Rossa disampaikan secara langsung ke Donny.

Penyidik KPK Geledah Rumah Tim Hukum PDIP

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota tim hukum PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah. Hal itu disampaikan langsung oleh rekan tim hukum PDIP, Johannes Tobing.

Johannes Tobing mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu 3 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama empat jam.

"(Penggledahan kapan) Hari Rabu, hari Rabu mereka datang dari jam tiga sore," ujar Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Selasa 9 Juli 2024.

Tobing menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut pada rabu sore kemarin. Penyidik KPK pun dinilai berhasil menyita empat ponsel genggam yang diantaranya dua ponsel milik istri Donny.

"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya," kata Tobing.

Pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Tobing mengklaim bahwa ponsel genggam milik Donny justru tidak disita oleh KPK. Tobing pun mengaku bingung atas dasar penyitaan tersebut dalam kasus korupsi Harun Masiku.

"Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donni ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet,  terus handphone milik istrinya," kata Tobing.

"Makanya kita jadi sungguh bingung, yang tidak ada muatan materi perkara terhadap pemanggilan hari ini itu malah disita, yang seharusnya ada itu malah tidak disita," lanjutnya.

Diketahui, KPK sampai dengan sat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

Kekinian, KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anak buahnya, Kusnadi. Dalam pemeriksaan Hasto dan Kusnadi itu justru membikin gaduh padangan publik saat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya