Kejagung Pastikan Tak Sita Jet Pribadi yang Ditumpangi Harvey Moeis, Ini Alasannya
- youtube.com/Kejaksaan Agung RI
Jakarta – Jet pribadi yang sempat dipakai Harvey Moeis dipastikan tak disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Iya (tidak disita)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa, 9 Juli 2024.
Harli menjelakaskan alasannya karena jet pribadi itu bukan punya milik Harvey Moeis tapi perusahaan bernama Regal Meters Limited Ltd. Harvey memang sempat naik jet itu selama 32 kali. Namun, menurut Kejagung, Harvey tidak berstatus pemilik atau penyewa jet itu.
"Itu atas nama perusahaan tertentu yang dikerjasamakan operasionalnya dengan antar benua itu dan tidak kita lihat melakukan penyewaan," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Kejagung RI menyampaikan jet pribadi yang pernah dipamerkan Harvey Moeis, salah satu tersangka dugaan korupsi skandal tata niaga komoditas timah bukanlah punya suami dari artis Sandra Dewi itu. Status Harvey disebut juga bukan penyewa.
"Bahwa dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis). Jadi, ada dengan perusahaan yang kerjasama dan yang bersangkutan. Juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa," ujar Harli Siregar, Selasa, 2 Juli 2024.
Harli memastikan jet pribadi itu bukan milik Harvey. Meskipun, Harvey sudah 32 kali sudah menaiki jet pribadi itu sebanyak 32 kali. Kata dia, Harvey cuma sebagai penumpang di jet tersebut.
Dia juga bukan penyewa jet itu lantaran tidak ada perjanjian sewa-menyewanya.