KPK Geledah Rumah Tim Hukum PDIP di Kasus Harun Masiku, 4 Ponsel Disita
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota tim hukum PDI Perjuangan, Donni Tri Istiqomah. Hal itu disampaikan langsung oleh rekan tim hukum PDIP, Johannes Tobing.
Johannes Tobing mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu 3 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama empat jam.
"(Penggeledahan kapan) Hari Rabu, hari Rabu mereka datang dari jam tiga sore," ujar Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Selasa, 9 Juli 2024.
Tobing menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut pada Rabu pekan lalu. Penyidik KPK pun dinilai berhasil menyita empat ponsel genggam atau handphone yang diantaranya dua ponsel milik istri Donni.
"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya," kata Tobing.
Tobing mengklaim bahwa ponsel genggam milik Donni justru tidak disita oleh KPK. Tobing pun mengaku bingung atas dasar penyitaan tersebut dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donni ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya," kata Tobing.
"Makanya kita jadi sungguh bingung, yang tidak ada muatan materi perkara terhadap pemanggilan hari ini itu malah disita, yang seharusnya ada itu malah tidak disita 2," lanjutnya.
Diketahui, KPK sampai dengan sat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.
Kekinian, KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anak buahnya, Kusnadi. Dalam pemeriksaan Hasto dan Kusnadi itu justru membikin gaduh pandangan publik saat ini.