Alami Kekerasan saat Pemeriksaan, Pegi Setiawan Mau Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam

Momen mulut Pegi Setiawan alias Perong coba dibungkam polisi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kuasa hukum Pegi Setiawan, yaitu Iswandi Marwan berencana mau melaporkan tim penyidik Polda Jawa Barat ke Propam karena ada dugaan pelanggaran kode etik. Langkah itu akan dilakukan karena kliennya sempat mengalami kekerasan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky Cirebon.

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Iswandi menilai penyidik melakukan tindakan sewenang-wenang karena menetapkan Pegi sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu jelas merupakan pelanggaran etik.

"Ini penyidik yang melakukan pelanggaran ini, yang mentersangkakan si Pegi ini. Tapi cara kita begitu melihat perkembangannya. Itu jelas nyata ada pelanggaran kode etiknya," ujar Iswandi saat dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Iswandi mengaku sejauh ini pihaknya belum dapat permintaan maaf dari Polda Jawa Barat atas kekerasan yang dialami oleh Pegi.

"Belum ada (permintaan maaf). Sebenarnya selayaknya, sebenarnya kan gak usah resmi. Mereka secara pribadi kan ngomong minta maaf bikin kesalahan," tuturnya.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Pegi Setiawan saat masih ditahan polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sebelumnya, Pegi mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dari polisi saat ditangkap pada 21 Mei 2024. Menurut Pegi, kekerasan fisik itu dialaminya saat ia berada di ruang pemeriksaan Polda Jabar.

Dia menuturkan selain dipukul, dirinya juga merasakan ancaman berupa umpatan kata kasar dari tim penyidik. Pegi disebut sebagai pembunuh yang tak punya hati nurani. "Ada, semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman. Saya pernah dipukul bagian mata sini (menunjuk pelipis kanan). Nanti bisa saya tunjukin," kata Pegi di Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip pada Selasa, 9 Juli 2024.

Pegi bilang pelaku pemukulan terhadapnya adalah anggota polisi. Ia heran dirinya dipukul. Namun, saat itu, ia hanya bisa pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa.

"Mereka bilang saya pembunuh ini. Saya enggak punya hati nurani. Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah," jelas Pegi.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya