Jenderal Reserse Sebut 2 Sosok Ini Harus Diperiksa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- tvOne
VIVA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen pol (Purn) Susno Duadji menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon usai status tersangka Pegi Setiawan tidak sah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Susno Duadji menilai, terdapat dua sosok yang ia curigai sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky, yakni Aep dan Pegi Cianjur yang menurutnya harus segera diperiksa polisi.
Sosok Aep
Aep merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, dalam kesaksiannya, Aep menyebut melihat Pegi Setiawan di TKP dengan jarak yang cukup jauh mencapai 100 meter dan tidak mengenal Pegi, namun mengetahui bahwa sosok Pegi di lokasi tersebut.
Padahal, menurut Susno, tidak mungkin orang bisa dengan jelas sosok seseorang dalam jarak 100 meter dalam kondisi gelap.
Berkat kesaksian Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, sehingga 8 orang dipenjara dalam kasus Vina Cirebon.
“Kalau dia tidak berbohong, namun berada di TKP, kalau dia berada di lokasi kejadian berarti dia pelakunya, Jadi ada dua kemungkinan, berbohong atau dia tau benar," kata Susno,
Hal senada juga diungkapkan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, dirinya juga meminta kepolisian untuk segera memeriksa Aep.
"Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta," jelas Reza.
Sosok Pegi Cianjur
Selain Aep, Mantan Kabareskrim Polri Komjen pol (Purn) Susno Duadji juga meminta memeriksa lebih dalam Pegi Cianjur.
Susno menilai, Pegi Cianjur inilah sosok yang paling dengan dengan DPO kasus Vina Cirebon, terlebih pengakuannya kalau dirinya adalah Ketua geng motor Moonraker.
Sedangkan, Eky yang merupakan kekasih dari Vina merupakan nggota geng motor XTC yang berseberangan dengan Moonraker.
"Kenapa tidak diperdalam si Aep ini, yang tahu persis ini, jangan-jangan si Aep ini pelaku. Pegi Cianjur kenapa gak diperiksa? Periksa lah dia," tekan Susno.