Pegi Setiawan Akan Ajukan Ganti Rugi Usai Bebas dari Tuduhan Membunuh Vina

Pegi Setiawan bersama kuasa hukum usai bebas dari rumah tahanan Polda Jabar
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memastikan pihaknya akan mengajukan restitusi atau ganti rugi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Langkah itu juga masih berkaitan dengan penetapan status tersangka yang sempat dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan. Iswandi memastikan pihaknya bakal mengajukan ganti rugi.

"Iya-iya dipastikan (ajukan ganti rugi). Iya kita (Tim Pegi Setiawan) mengajukan," ujar Iswandi saat dihubungi wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.

Detik-detik Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar

Photo :
  • Ist

Iswandi menambahkan bahwa pengajuan ganti rugi itu akan dibahas lebih dalam oleh pihaknya terlebih dahulu. "Itu belum (dibahas bentuk ganti ruginya), belum ini, tapi kami rapatkan dengan tim dulu," kata dia.

Kendati demikian, Iswandi mengaku pengajuan ganti rugi tak dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena, kata dia, pihaknya masih menunggu kondisi Pegi Setiawan stabil pasca bebas dari tuduhan membunuh Vina dan Eky.

"Tapi nanti (pengajuannya) masih agak lama, biar lihat si Pegi tenang dulu dia, dipulihkan dulu psikologisnya," tutur Iswandi.

Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi atas penetapan tersangkanya di kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar.

Berdasarkan pantauan tvOne, Pegi Setiawan yang mengenakan kaus berwarna kuning sambil menggenggam tasbih keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat pada pukul 21.30 WIB, didamping pihak kuasa hukum dan keluarga.

"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata Pegi Setiawan di Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

Pegi Setiawan saat masih ditahan polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya. Tak lupa, Pegi juga mengucapkan terima kasihnya kepada awak media yang telah memberitakan kasusnya selama ini. 

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

"Ibu tadi saya terima kasih banyak atas doa-doa beliau. Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua," ujarnya

 Pegi kembali mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim kuasa hukumnya yang terus mendampinginya, bahkan mereka jarang pulang demi membantunya mencari keadilan. "Semoga Allah bisa membalas semua kebaikan mereka. Allahuakbar," terang Pegi.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Setelah bebas, Pegi Setiawan mengaku akan pulang ke rumah dan beristirahat, serta kembali melanjutkan pekerjaannya.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024