Pegi Setiawan Curhat Selama di Penjara Dipukul dan Kepala Dimasukkan Kresek sampai Kesulitan Napas

Pegi Setiawan bersama kuasa hukum usai bebas dari rumah tahanan Polda Jabar
Sumber :
  • Ist

VIVA – Usai dinyatakan bebas, Pegi Setiawan curhat tentang pengalamannya selama di penjara, Pegi Setiawan ditahan di Polda Jabar selama 49 hari di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar.

Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina

Sebelumnya hakim majelis sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan yang tidak sah dan batal demi hukum.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.

Kemenko Kumham Imipas Beberkan Perbedaan Pemindahan Penahanan Mary Jane dan Bali Nine

Menurut hakim, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky pada tahun 2016 oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Usai dinyatakan bebas, lantas Pegi Setiawan ditemani dengan kuasa hukumnya Toni RM, memberikan kesaksiannya dari awal mula ia ditangkap aparat kepolisian.

Tersangka Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara, Hakim: Mencederai Kepercayaan Publik

Pegi Setiawan mengaku, ia sudah mulai curiga pada saat mengantarkan anak bos untuk sekolah di Bandung, ada dua orang yang memotret dirinya, namun ia tidak menghiraukannya.

Pegi Setiawan kemudian ditangkap di rumah majikannya, dan dibawa ke Polda Jabar, ia dituduh sebagai pembunuhan dalam kasus Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon.

Pada saat di Polda Jabar, Pegi mendapatkan perlakuan yang tidak baik, seperti tindak kekerasan pemukulan dan ancaman.

"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu, saya dipukul di bagian mata sini," kata Pegi Setiawan sambil menunjuk ke pelipis kanan.

Pegi Setiawan mengatakan, seseorang yang memukul dan menyiksa dirinya adalah penguasa gedung. Ia berkali-kali dituduh sebagai pembunuh dan tidak memiliki hati nurani, Pegi pun tetap tidak mengakui karena merasa tidak bersalah, hingga akhirnya dia mendapatkan pemukulan.

"Mereka bilang saya itu pembunuh. Mereka bilang saya tidak punya hati nurani, saya diam saja karena merasa tidak bersalah, kemudian langsung memukul saya," ucap pegi.

Tidak hanya pemukulan dan ancaman, Pegi Setiawan pun kepalanya dimasukkan ke dalam plastik kresek hingga ia kesulitan bernapas .

"Sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi enggak lama. Tapi saya enggak bisa napas itu saya bisa berontak. Kemudian mereka buka lagi," beber Pegi Setiawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya