KPK Akui Sejumlah Pegawainya Diduga Main Judi Online

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan sejumlah pegawainya diduga bermain judi online. Tapi, belum diketahui secara jelas berapa jumlah Pegawai KPK yang diduga bermain judi online itu.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024.

Judi online sedang marak di dalam negeri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Tessa menjelaskan, bahwa ada juga sejumlah orang yang bukan Pegawai KPK ikut bermain judi online bersama Pegawai KPK.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan Pegawai KPK," kata Tessa.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

Meski begitu, KPK masih akan terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya.

KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini.

"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tukas Tessa.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga menagih Satgas Judi Online terkait nama-nama pegawainya yang diduga terlibat judi online. 

Nama-nama yang ditagih itu, kata Hadi, sudah didistribusikan ke kementerian maupun lembaga yang memintanya.

"Judi online sampai kemarin kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian dan lembaga yang terlibat judi online," kata Hadi kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024.

Mantan Panglima TNI ini menyebut nama-nama pegawai yang diduga terlibat judi online diserahkan atas permintaan dari kementerian-lembaga.

Langsung ditandatangani, kami serahkan karena banyak permintaan dari kementerian dan lembaga," ujarnya. Selain kementerian dan lembaga, Satgas Judi Online juga turut mendistribusikan nama-nama pegawai Pemerintah Daerah (pemda) yang diduga terlibat judi online

"Termasuk kita juga memberikan ada beberapa Pemda yang meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran mereka," jelas Hadi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Sebagaimana Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 14 Juni 2024 itu, Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Adapun struktur Satgas Pemberantasan Judi Online merujuk pasal 5 Keppres tersebut, Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas. Kemudian Wakil Ketua Satgas adalah Menko PMK. Adapun, Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri lalu Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum, Kabareskrim Polri.

Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga, dari Kemenko Polhukam, Kementerian Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, lalu OJK. Tugasnya menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.

Sementara Ketua Harian Pencegahan, Menkominfo, dan Wakil Ketua Harian Pencegahan adalah Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo.

Yasonna Laoly di Gedung KPK

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Anggota DPR RI, Yasonna Laoly mengaku diperiksa KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku. Adapun, kapasitasnya diperiksa penyidik bukan hanya sebagai Ketua DPP PDI Perjuang

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024