Bareskrim Pastikan Asistensi Kasus Afif Maulana Dilakukan Transparan
- Dok Polri
Jakarta -Â Bareskrim Polri memastikan memberikan bantuan penyelidikan atau asistensi kepada Polda Sumatera Barat terkait kasus tewasnya remaja SMP (13), Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).Â
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim tersebut masih sedang bekerja.
"Untuk sampai saat ini, tim kami masih bekerja," kata Djuhandhanidi Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Di sisi lain, Jenderal Bintang satu Polri ini memastikan hasil asistensi akan disampaikan kepada masyarakat jika sudah selesai. Adapun, hasilnya nanti disampaikan melalui Divisi Humas Polri.
"Nanti kalau sudah ada hasil memang akan disampaikan lebih lanjut, baik itu melalui Divisi Humas maupun dari Humas Polda," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri tidak bakal menutupi penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat. Hal tersebut nampak dari 17 anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumatera Barat yang diproses etik lantaran diduga melanggar walau disebut tidak berkaitan kasus Afif.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi," ujarnya pada Selasa, 2 Juli 2024.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan tindak pidana, eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini mengklaim bakal secara transparan menindak anggota itu.
"Bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar dia.
Dia juga meminta supaya masyarakat ikut mengawal perkembangan proses penyelidikan Polda Sumatera Barat dalam kasus ini.
"Kapolda (Sumbar) saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat. Silakan dimonitor, karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," kata dia.