Prof Bus Surati Rektor Unair, Minta Penjelasan soal Pemecatannya dari Dekan FK
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Surabaya – Mantan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Budi Santoso alias Prof Bus mendatangi Rektorat Unair di Kampus C kampus tersebut di Jalan Mulyorejo Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 8 Juli 2024. Ia mengantarkan surat yang ditujukan kepada Rektor Unair Mohammad Nasih, terkait pemecatan dirinya sebagai Dekan FK Unair.
Surat tersebut diantarkan sendiri oleh Prof Bus didampingi tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, MHH PP Muhammadiyah, LBH AP PP Muhammadiyah, KIKA, CALS, Themis Indonesia, AIPKI, POGI dan SPK. Ia lalu bertolak ke Kampus A Unair dan menggelar konferensi pers.
Karena petugas keamanan melarang awak media memasuki Kampus A Unair, Prof Bus kemudian memberikan keterangan kepada wartawan di trotoar pinggir jalan kampus. Prof Bus menyampaikan bahwa kedatangannya ke Rektorat Unair mengantarkan surat yang ditujukan kepada Rektor Unair Prof Mohammad Nasih.
Isinya, lanjut Prof Bus, yaitu mempertanyakan alasan dan prosedur yang dipakai Rektor Unair memecat dirinya dari jabatan Dekan FK. “Klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan kepada kami. Sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK [pemecatan] tersebut,” katanya.
Dia berharap Rektor Unair membalas surat tersebut dan memberikan penjelasan soal alasan dan prosedur pemecatan dirinya. Itu diperlukan agar publik bisa memahami secara jernih dan tidak memantik spekulasi liar. “Niat kami baik,” ucap Prof Bus.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jauhar Kurniawan yang mendampingi Prof Bus mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah hukum apa yang bakal ditempuh dalam kasus tersebut. Mereka masih menunggu respons dari Rektor Unair. “Dan membuka dialog untuk mencari solusi penyelesaian dari permasalahan ini,” katanya.
Prof Bus diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair sejak Rabu, 3 Juli 2024, lalu. Keputusan pihak Kampus diduga karena Prof Bus menyuarakan penolakan atas program impor dokter asing yang diberlakukan pemerintah, dalam hal ini Menerima Kesehatan RI.
Prof Bus membenarkan bahwa dirinya dipecat dari jabatan Dekan FK. Ia juga mengiyakan bahwa itu adalah konsekuensi yang diterima akibat suara lantangnya menyuarakan penolakan impor dokter asing. "Proses saya dipanggil berkaitan dengan itu," katanya.
Prof Bus mengaku dipanggil oleh Rektor Unair pada Senin, 1 Juli 2024. Setelah itu ia diberhentikan secara resmi dari Dekan FK sejak Rabu kemarin. "Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda," ujarnya memberikan penjelasan kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia, menjelaskan bahwa pertimbangan pimpinan Unair dalam memberhentikan Prof Bus merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair.
"Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof Dr dr Budi Santoso SpOG(K) atas semua pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis Martha dalam keterangan tertulisnya.