Kata Kejaksaan Agung soal Rumah Mewah Harvey Moeis di Australia Bakal Disita
- youtube.com/Kejaksaan Agung RI
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis. Terbaru, ada lima aset rumah mewah di Jakarta yang telah disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) RI.
Selain lima rumah mewah itu, masih ada rumah milik Harvey yang berada di Australia tepatnya di Melbourne.
Menanggapi rumah mewah di Australia itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari aset properti itu apakah akan disita oleh penyidik Jampidsus atau tidak.
“Saya kira itu update-nya, itu yang saya sampaikan. Itu merupakan kebutuhan dari penyidikan,” ujar Harli kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024.
Ia menegaskan bahwa proses penyitaan merupakan kewenangan dari Tim Penyidik Jampidsus. Maka dari itu, lanjut Harli, masyarakat diminta bersabar dan menunggu hasil pengembangan setelah lima aset rumah yang baru disita di Jakarta ini.
“Kewenangan penyidik terhadap yang bersangkutan, dan sampai saat ini baru ini yang menjadi prosesnya. Dan ini yang kita bisa sampaikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, keberadaan rumah mewah di Australia itu sempat terekam di unggahan Instagram milik Sandra. Ketika itu, dia pamer beberapa foto dari beberapa sudut rumah yang mereka tinggali ketika liburan di Australia.
Sementara itu, aset milik Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, kembali disita Kejaksaan Agung.
Kali ini, ada lima bidang tanah milik suami Sandra Dewi itu yang disita. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan yaitu ada lima bidang tanah, rumah, dan bangunan. Satu ada di Jakarta Barat dan empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujarnya pada Senin, 8 Juli 2024.
Dirinya menjelaskan, lima bidang tanah tersebut masing-masing ada di kawasan Jakarta Barat hingga Jakarta Selatan. Adapun, luas tanah di Jakarta Barat yang disita seluas 161 meter persegi. Lalu, untuk empat tanah di Jakarta Selatan yakni satu bidang tanah bangunan di daerah Senayan seluas sekitar 483 meter persegi. Selanjutnya, tiga bidang tanah dan bangunan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi, sedangkan empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan. Tiga bidang tanah bangunan ada di daerah Kebayoran Baru, ini kalau enggak salah berupa town house itu totalnya ada 366 meter persegi. Jadi tiga bidang itu ada 21 meter persegi, ada 222 meter persegi dan ada 123 meter persegi," kata dia.