Mabes Polri Ikut Asistensi Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Mabes Polri turun tangan untuk menangani kasus tewasnya seorang wartawan Tribrata TV bernama Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah memberikan asistensi ke Polda Sumatera Utara untuk memberikan petunjuk penanganan kasus.

Pemukiman Padat Penduduk di Tanah Abang Kebakaran, 22 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan ke Lokasi

"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan, tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," ujar Trunoyudo kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

Kendati demikian, Trunoyudo mengatakan Polda Sumatera Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan yang berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Dewan Pers.

"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk dari Dewan Pers juga Polda Sumut melakukan koordinasi," kata Trunoyudo.

Raih Kemenangan versi Quick Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Selain itu, kata dia, Penyidik Polda Sumatera Utara juga melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran rumah wartawan secara ilmiah.

"Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," sambungnya.

Sebagai informasi, Tim gabungan kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo berhasil meringkus dua pelaku pembakaran rumah milik wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

Kapolda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Setya Imam Effendi mengungkap dua pelaku diamankan masing-masing berinsial RAS dan YST. Para pelaku diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah milik wartawan Tribrata TV, yang menewaskan 4 orang penghuni rumah tersebut.

"Barang bukti dan keterangan saksi dengan menguatkan dan kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang," ujar Agung dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo pada Senin, 8 Juli 2024.

Menurut dia, penetapan dua tersangka itu berdasarkan barang bukti yang ditemukan berupa rekaman CCTV, abu hasil pembakaran rumah hingga keterangan saksi-saksi, termasuk penjual bahan bakar minyak (BBM).

"Kemudian, melakukan analisa dengan banyak hal, mendapatkan CCTV kedatangan para pelaku dan meninggalkan lokasi TKP," ujar Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya