Pemerintah Diminta Segera Lantik Iffa Rosita Pengganti Hasyim Asy’ari, KPU Harus Konsolidasi

Neni Nur Hayati, Direktur DEEP Indonesia
Sumber :
  • DEEP Indonesia

Jakarta – Pemerintah diminta untuk segera melantik Iffa Rosita, pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, meminta Presiden Jokowi untuk tidak berlama-lama dan segera melantik pengganti Hasyim tersebut. Dia juga mengingatkan, nama-nama calon yang sudah fit and proper test di Komisi II DPR RI sebelumnya tidak diotak-atik.

“Iffa Rosita sudah jelas ada di urutan kesembilan setelah Viryan (Komisioner KPU RI 2017-2022). Kita ketahui bersama bahwa Saudara. Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Maka, calon pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang saat ini menjadi komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur. Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner baru yang
menggantikan Hasyim, maka hal ini menjadi mengundang tanda tanya publik. Hal ini juga akan berimplikasi serius terhadap kredibilitas dan reputasi KPU,” jelas Neni, dalam keterangannya, Senin 8 Juli 2024.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

KPU dalam waktu ke depan harus menghadapi pilkada. Neni mengingatkan, pelaksanaannya yang digelar 27 November 2024, cukup kompleks. Terutama teknis penyelenggara pemilu. Untuk itu, kehadiran Iffa sebagai pengganti Hasyim, sangat urgen.

Menurut Neni, banyak pekerjaan rumah di internal KPU yang harus dibenahi. Maka adanya Ketua KPU definitif setelah nantinya Iffa Rosita masuk menggantikan Hasyim, juga penting. Sebab KPU akan memasuki fase krusial dari tahapan pemilu yang membutuhkan konsolidasi internal. Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

“Saya berharap kasus Hasyim ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan tidak bermain-main dengan integritas. Sekali melakukan tindakan amoral, selamanya publik tidak percaya terhadap lembaga KPU. Apalagi jika pelanggaran etik yang dilakukan berkali-kali. Integritas KPU telah tercoreng. KPU saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat dan tidak mudah dalamm eraih kembali kepercayaan publik dan memperbaiki reputasi penyelenggarap emilu. Sebab integritas pemilihan serentak 2024 itu harus dimulai dari penyelenggara pemilu” tegas Neni. 

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024