Wanita Cantik Gagal Jadi Caleg Tertangkap Kasus Narkoba

Wanita berinisial SA (22), yang merupakan mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, tertangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin 8 Juli 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Wanita cantik berinisial SA (22), yang merupakan mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin 8 Juli 2024.

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, dalam penangkapan tersangka SA, pihaknya menyita narkoba jenis pil inex.

"Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji," ujar Jamalinus Senin 8 Juli 2024.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Ilustrasi/Barang bukti narkoba

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

Jamalinus mengatakan, tersangka SA ditangkap Minggu 7 Juli 2024 dini hari di sebuah apartemen milik keluarganya, MA, di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). 

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Untuk lokasi mengamankan itu adanya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kemudian, pada saat diamankan, yang kami amankan ini bersama salah satu anggota keluarganya inisial MA (20) wanita,” ujarnya.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan ponsel milik SA masih melakukan serangkaian penyelidikan mengenai kasus tersebut.

"Pada saat pengamanan kita juga mengamankan HP dari SA dan di percakapannya ada kata-katanya menyebutkan bahwa kepala dari SA ini cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah I ini dugaan kami adalah inex, Pasal yang dikenakan untuk sementara sesuai aturan, Pasal 127. Namun, kalau sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024