Wakil Menteri Ketenagakerjaan Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menerima gelar kehormatan
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dianugerahi gelar kehormatan menjadi Kanjeng Pangeran Ir. Afriansyah Noor Darmonagoro, MSI., IPU. Gelar kehormatan tersebut diberikan secara langsung oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII dan Kanjeng Gusti Ratu Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusi dari Afriansyah Noor dalam memajukan bidang ketenagakerjaan di Indonesia.

Bursa Asia Dibuka Beragam seiring Dua Indeks Acuan AS Terkoreksi

"Dengan penuh rasa hormat, saya menerima gelar kehormatan ini sebagai dorongan besar dalam menjalankan tugas saya di bidang ketenagakerjaan, untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Afriansyah Noor, di Pendopo Agung Keraton Surakarta, Sabtu (6/7/2024).

Afriansyah mengatakan, sejak dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Juni 2022, Ia selalu memberikan dedikasi terbaiknya untuk membantu Menteri Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Kadin Tegaskan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, melalui gelar Kanjeng Pangeran Ir Afriansyah Noor Darmonagoro, MSI., IP, hal ini menandai penghargaan atas kepemimpinannya dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat luas, serta komitmennya terhadap nilai-nilai kemasyarakatan.

Dalam upacara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan terhormat, Ia pun menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dedikasinya bagi bangsa dan negara.

"Saya berjanji untuk terus berkomitmen dalam menciptakan keadilan sosial dan kemajuan ekonomi bagi seluruh pekerja Indonesia," tegasnya.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersurat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal laporan provinsi yang belum menetapkan UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024