Satpol PP Padang Copot Ratusan Iklan dan Poster Ilegal

Pencopotan Poster Ilegal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban iklan dan poster yang dipasang secara ilegal di pohon pelindung dan taman kota. 

Teknologi Canggih Ini bikin Iklan Kamu Enggak Sia-sia

Operasi yang berlangsung pada Minggu 7 Juli 2024 dini hari ini, berhasil mencopot ratusan iklan dan poster yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan melanggar peraturan daerah.

Pencopotan Poster Ilegal

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
14 Bangunan Liar Tempat Prostitusi Terselubung di Brebes Dibongkar Satpol PP

Menurut Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, pemasangan iklan dengan cara memaku pada batang pohon dapat berdampak buruk dan fatal bagi pohon itu sendiri. 

Selain melanggar aturan tentang pemasangan iklan, satu paku yang menancap di pohon dapat menyebabkan pengeroposan dan kerusakan pada struktur pohon.

Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Tuban dan Cilegon

"Parahnya lagi, jika terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena keropos, siapa yang akan dirugikan? Bukan alam, tapi kita sendiri," kata Saraman, Minggu 7 Juli 2024. 

Kata Saraman, pencopotan poster-poster ilegal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 pasal 4 poin tiga yang melarang pemasangan, penempelan, atau penggantungan benda apapun pada sarana atau pohon pelindung di jalur hijau, taman kota, dan tempat umum lainnya tanpa izin dari Walikota atau pejabat yang berwenang.

Saraman menjelaskan bahwa, operasi penertiban ini telah berlangsung selama dua hari terakhir dan menyasar berbagai lokasi di Kota Padang. 

"Kami ingin menjaga keindahan dan ketertiban kota dengan menegakkan peraturan daerah," ujarnya.

Ia pun berharap dengan adanya operasi penertiban ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

Kakek Tua Jadi Korban Pemalakan, Pelaku Ancam Pakai Ikat Pinggang

Miris! Kakek Tua Jadi Korban Pemalakan, Pelaku Ancam Pakai Ikat Pinggang

Aksi arogan seorang pemuda berinisial MA memalak lansia di wilayah Simpang Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Aceh, viral di media sosial pada Senin, 16 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024