Satpol PP Padang Copot Ratusan Iklan dan Poster Ilegal

Pencopotan Poster Ilegal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban iklan dan poster yang dipasang secara ilegal di pohon pelindung dan taman kota. 

Operasi yang berlangsung pada Minggu 7 Juli 2024 dini hari ini, berhasil mencopot ratusan iklan dan poster yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan melanggar peraturan daerah.

Pencopotan Poster Ilegal

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Menurut Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, pemasangan iklan dengan cara memaku pada batang pohon dapat berdampak buruk dan fatal bagi pohon itu sendiri. 

Selain melanggar aturan tentang pemasangan iklan, satu paku yang menancap di pohon dapat menyebabkan pengeroposan dan kerusakan pada struktur pohon.

"Parahnya lagi, jika terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena keropos, siapa yang akan dirugikan? Bukan alam, tapi kita sendiri," kata Saraman, Minggu 7 Juli 2024. 

Kata Saraman, pencopotan poster-poster ilegal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 pasal 4 poin tiga yang melarang pemasangan, penempelan, atau penggantungan benda apapun pada sarana atau pohon pelindung di jalur hijau, taman kota, dan tempat umum lainnya tanpa izin dari Walikota atau pejabat yang berwenang.

Saraman menjelaskan bahwa, operasi penertiban ini telah berlangsung selama dua hari terakhir dan menyasar berbagai lokasi di Kota Padang. 

Viral Warung Kopi Cetol yang Sediakan Layanan 'Plus Plus' di Malang Akhirnya Ditertibkan

"Kami ingin menjaga keindahan dan ketertiban kota dengan menegakkan peraturan daerah," ujarnya.

Ia pun berharap dengan adanya operasi penertiban ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

Viral Warkop Layanan Plus-Plus di Malang Bikin Resah Warga, Berakhir Ditertibkan Satpol PP
Walikota Medan, Bobby Nasution saat sidak Helen's Night Mart Medan.(tangkap layar)

Usai Sentil Kasatpol PP Medan, Bobby Sidak Helen's Night Mart Grup Usaha Holywings

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan Inspeksi Mendadak, tempat hiburan malam, Helen's Night Mart Medan

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2025