Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2024 pada Senin 8 Juli
- VIVA/Muhamad Solihin
Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 8 Juli 2024. Ketetapan itu disampaikan melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada Sabtu, 6 Juli 2024. Ada empat poin penting yang ditekankan dalam ketetapan PBNU itu.
Dijelaskan, dalam poin pertama, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal. Dari hasilnya, di semua lokasi tidak melihat hilal.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," tulis poin kedua dalam ketetapan LF PBNU tersebut dikutip pada Minggu, 7 Juli 2024.
Kemudian, pada poin ketiga pengumuman tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin dalam rukyatul hilal.
Lalu, dalam poin keempat berbunyi, jajaran LF Pengurus Wilayan NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia diharapkan bisa aktif mensosialisasikan pengumuman tersebut kepada warga NU.
Dengan penetapan LF PBNU tersebut, hal ini tentu berbeda dengan ketetapan pemerintah yang menetapkan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah pada 7 Juli 2024 atau dirayakan pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.
Penetapan pemerintah terkait tahun baru Islam 1 Muharram 1446 H itu sudah sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024. Penetapan itu juga selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri bahwa tanggal 7 Juli 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1446 H.