Razia Uji Emisi Kembali Digaungkan, 16 Kendaraan di Jakut Tak Lolos Ambang Batas

Tilang uji emisi di Jakarta Timur
Sumber :
  • DLH Jakarta Timur

Jakarta –  Razia uji emisi kembali digaungkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, sebanyak 16 kendaraan di Jakarta Utara (Jakut) tak lolos ambang batas dalam uji emisi.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Uji emisi ini adalah sebagai bentuk realisasi Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara demi mewujudkan 'Jakarta Langit Biru'.

Razia tilang uji emisi di Jakarta Timur

Photo :
  • DLH Jakarta Timur
Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Pemerintah melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara bersama jajaran Polres Sudin Perhubungan dan Satpol PP setempat melakukan razia uji emisi di Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan dalam razia tersebut total ada 67 kendaraan diberhentikan. Namun demikian, hanya 59 yang diuji emisi karena 14 kendaraan lainnya sudah melakukan uji emisi.

Tol Trans Jawa Jakarta-Semarang PP Diskon 10 Persen pada Momen Libur Nataru

Edy menjelaskan Dalam 59 kendaraan yang dilakukan uji emisi, sebanyak 21 sepeda motor dinyatakan lulus ambang batas emisi dan 10 tidak lulus.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, 18 mobil bensin lulus uji emisi dan 3 tidak lulus.

Kemudian sebanyak 4 mobil diesel lulus uji emisi dan 4 tidak lulus ambang batas emisi.

Namun menurut Edy,petugas belum melakukan sanksi penilangan, hanya sebatas teguran saja.

"Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor mereka. Saat ini sifatnya baru teguran saja, para petugas belum melakukan sanksi penilangan," kata Edy dalam keterangan resminya.

"Target triwulan satu dan dua yang diberikan oleh Dinas LH DKI Jakarta di masing-masing lima wilayah kota mencapai 350 unit kendaraan diuji emisi," lanjutnya.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menargetkan 500 unit kendaraan dilakukan uji emisi dalam upaya mewujudkan Jakarta Langit Biru.

Dalam percepatan uji emisi ini, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta melakukan koordinasi dan sinergitas dengan berbagai pihak, seperti Polda Metro Jaya dan Polres untuk pemberian sanksi bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi serta melaporkan persentase kendaraan yang telah lulus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya