Bareskrim Periksa Pegawai ESDM Buntut Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya

Gedung Kementerian ESDM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020.

Masa Pimpinan KPK 2019-2024 Bakal Segera Berakhir, Puluhan Tersangka Korupsi Belum Ditahan

Pemeriksaan tersebut dilakukan termasuk kepada pihak Kementerian ESDM bertujuan untuk membuat terang penyidikan.

"Banyak (saksi diperiksa). Dari ESDM sudah ada," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Minggu, 7 Juli 2024.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kendati demikian, Arief tak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja hingga jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Megawati Ingatkan TNI-Polri untuk Netral

Ia hanya mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024 berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang ada.

Sebelumnya, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM digeledah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Penggeledahan itu dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Menurut Arief, ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ada sejumlah surat dokumen, kemudian juga bukti dalam barang elektronik semisal ponsel, hingga komputer jinjing.

Arief menyebut penggeledahan sendiri dilakukan di dua lokasi. Namun, ia tak merinci lokasi satu laginya.

"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata dia.

Sementara itu, Kementerian ESDM buka suara terkait penggeledahan di kantor Ditjen EBTKE yang dilakukan Bareskrim Polri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan tindakan penggeledahan oleh Bareskrim sebagai bagian proses penyidikan yang sedang berlangsung. 

"Tim dari Bareskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, yang berlangsung kondusif dan lancar," kata Agus, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus mendukung kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya penegakan hukum di sektor ESDM. 

“Informasi selanjutnya terkait substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya