Kapolda Irjen Karyoto Harap Tokoh Agama Beri Edukasi Masyarakat soal Bahaya Judi Online
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengimbau tokoh-tokoh agama untuk berpartisipasi dalam memberantas judi online di Indonesia. Salah satu caranya, dengan memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya judi online tersebut.
Keterlibatan tokoh agama, menurutnya sangat penting untuk membantu kepolisian memberantas kejahatan tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat ada pak ustadz, pak kiyai tokoh-tokoh masyarakat imbaulah, berhentilah, itu merugikan," ujar Irjen Karyoto dalam keterangannya dikutip Sabtu, 6 Juli 2024.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa judi online memiliki daya rusak yang luar biasa. Ia mengaku seringkali mendengar cerita-cerita orang-orang yang terjerumus judi online. Â
"Karena betul-betul itu saya banyak cerita bahwa judi online itu betul-betul merusak," kata dia.
Karyoto mengajak masyarakat meningkatkan kualitas hidup dengan bekerja keras dan jangan tergoda dengan sesuatu iming-iming yang tidak pasti.
"Stop gambling, stop untung-untungan mari kita fokus pada kehidupan artinya kalo orang hidup butuh makan kalo kita harus cari kerja, cari kerja yang baik," ujarnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri juga gencar menindak situs-situs judi online. Dalam hal ini, tentunya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami mengajukan beberapa akun-akun kalau take down itu domainnya Kominfo ya tentunya dari kami melakukan cyber patrol kalau ada aplikasi-aplikasi kita laporkan untuk di-take down itu sebuah keharusan hanya saja kembali problemnya banyak server-server yang diluar negeri hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online. Dalam kesempatan tersebut ia menyebutkan 5 provinsi teratas yang paling banyak melakukan judi online.
Lima provinsi tersebut yaitu Jawa Barat dengan jumlah pelaku 535.644, nilai transaksi Rp 3,8 triliun; DKI Jakarta, jumlah pelaku 238.568, nilai transaksi Rp 2,3 triliun; Jawa Tengah, jumlah pelaku 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun; Jawa Timur, jumlah pelaku 135.227, nilai transaksi Rp 1,051 triliun; Banten, jumlah pelaku 150.302, nilai transaksi Rp 1,022 triliun.