Terpopuler

Pleidoi Eks Anak Buah SYL, Edy Rahmayadi Siap Adu Gagasan hingga Heru Budi Bertemu Megawati

Sidang Tuntutan Mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pengakuan eks anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta dalam sidang nota pembelaan atau pleidoi menjadi berita terpopuler VIVA.co.id kanal news. Hatta mengakui bahwa dirinya tak memiliki kekuasaan lebih untuk melakukan pemaksaan kepada seorang atasan atau pimpinan.

Lalu ada berita calon gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang siap beradu gagasan dengan Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara. Keduanya diprediksi akan bertarung.

Kemudian berita terpopuler lainnya datang dari kasus pembunuhan yang melibatkan prajurit TNI bernama Prada Yuwandi di Pontianak. Prada Yuwandi tetap divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI meskipun sudah mengajukan kasasi atas kasus pembunuhan terhadap mantan tunangannya, Sri Mulyani.

Berita keempat soal 3 pimpinan lembaga yang diberhentikan tidak terhormat. Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambah daftarnya usai sebelumnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Ketiganya diberhentikan dengan kasus yang berbeda.

Terakhir ada berita pengakuan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengaku kerap bertemu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Lima berita terpopuler sepanjang Sabtu, 6 Juli 2024 bisa anda baca kembali dan sudah terangkum dalam round up di bawah ini:

​1. Eks Anak Buah SYL Baca Pleidoi: Saya Cuma Bawahan Tak Miliki Kekuasaan Paksa Atasan

Sidang Tuntutan Mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jokowi ke TNI: Transisi Jangan Ada Riak, Jaga Pilkada Kondusif

Mantan anak buah Syahrul yasin Limpo alias SYL, Muhammad Hatta mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dalam pembelaannya, ia mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kekuasaan lebih untuk melakukan pemaksaan kepada seorang atasan atau pimpinan.

Muhammad Hatta membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,Jumat 5 Juli 2024. Hatta mulanya menjelaskan jenjang karirnya sebelum akhirnya menjabat sebagai direktur alat dan mesin di Kementan RI.

Jokowi: 10 Tahun Pimpin Pemerintahan, Saya Rasakan Betul Kontribusi TNI

"Malangnya banyak yang menyangsikan jika ingin menjadi Direktur Pupuk maka harus sarjana pupuk, atau sarjana pertanian. Padahal posisi itu bukan membuat pupuk yang butuh ahli kimiawi. Di jabatan itu membutuhkan ilmu pemerintahan dan manajemen, bagaimana agar pupuk itu terdistribusi secara maksimal," ujar Hatta di ruang sidang.

Baca selengkapnya di sini

Jokowi Inspeksi Barisan di HUT TNI ke-79 dengan Formasi Melingkari Monas

​2. Edy Rahmayadi Siap Adu Gagasan dengan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diwawancarai usai menjalani tes wawancara di Kantor DPD PDIP Sumut, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi siap beradu gagasan dengan wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di Pilgub Sumut 2024. Mantan Pangkostrad itu, sudah menyiapkan sejumlah gagasan untuk Sumut lima tahun ke depannya.

Hal itu diungkapkan oleh Edy Rahmayadi kepada wartawan usai menjalani Fit and Proper Test di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Jumat, 5 Juli 2024.

"Gagasan sama dengan visi dan misi, mulai dari pertama Pendidikan, kesehatan, Infrastruktur, agraris, pariwisata, itu lah gagasan," ucap Edy Rahmayadi.

Baca selengkapnya di sini

​3. Ajukan Kasasi, Prada Yuwandi Pembunuh Sri Mulyani Tetap Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-06 Pontianak Kolonel Kum Eni Sulisdawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Prada Yuwandi pelaku pembunuhan mantan tunangan resmi menjalani penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-06 Pontianak Kolonel Kum Eni Sulisdawati menjelaskan, Prada Yuwandi sempat melakukan upaya kasasi atas putusan Pengadilan Militer Pontianak.

"Prada Yuwandi terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan dipecat dari TNI," ujar Eni, Jumat 5 Juli 2024.

Baca selengkapnya di sini

​4. 3 Pimpinan Lembaga yang Diberhentikan Tak Hormat: Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras dan KPU Asusila

Tiga Pimpinan Lembaga Ketua MK, Ketua KPK, Ketua KPU dipecat tak hormat

Photo :
  • VIVA.co.id

Dalam satu tahun terakhir, Indonesia diguncang oleh serangkaian skandal yang melibatkan tiga pimpinan lembaga negara penting hingga berakhir pemberhentian secara tidak hormat. Ketiga pimpinan lembaga tersebut membuat rusaknya reputasi dan citra ketiga institusi tersebut di mata masyarakat.

Bagaimana tidak, ketua yang merupakan pimpinan di jabatan tertinggi bukannya sebagai contoh yang baik dan mengayomi, malah terlibat skandal dan bahkan berbenturan dengan hukum pidana. Berikut 3 pimpinan lembaga yang diberhentikan tidak hormat akibat kasus skandal.

Baca selengkapnya di sini

​5. Heru Budi Beberkan Soal Pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal pernyataan bahwa dia kerap bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ia menyebutkan, banyak hal yang dibicarakan bersama dengan Megawati. Salah satunya yakni soal penataan kota. "Ya beliau kasih masukan terkait penataan kota," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Heru menjelaskan bahwa Megawati juga memberikan masukan soal penataan sampah khususnya di DKI Jakarta. "Terkait dengan kemarin itu konsep penanganan sampah ke depan," katanya.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya