Profil Mochammad Afifuddin, Pengganti Hasyim Asy'ari Jadi Plt Ketua KPU

Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mochammad Afifuddin telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, menggantikan Hasyim Asy'ari. Keputusan ini diambil setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim secara tetap sebagai ketua dan anggota KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Mochammad Afifuddin, yang akrab disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan informasi dari situs resmi KPU, Afif sudah aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus sejak masa kuliahnya.

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Afif pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2000-2001 dan menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Setelah menyelesaikan studinya, Afif bekerja di bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN, dengan fokus pada isu-isu Islam dan Demokrasi, sambil melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI pada 2005-2007.

Afif memulai kariernya dalam aktivitas kepemiluan sebagai relawan pemantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 1999. Kemudian, ia menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Sebenarnya Afif juga pernah bekerja di dunia pendidikan, ia menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, akan tetapi pekerjaan itu hanya berlangsung tiga tahun sejak 2015 sampai 2017.

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Afif melanjutkan kariernya sebagai anggota Bawaslu RI, di mana ia membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Selama menjabat dari tahun 2017 hingga 2022, ia berupaya mencegah potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, mengawasi tahapan pemilu, mensosialisasikan kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antar lembaga.

Setelahnya, ia bertugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022. Kemudian menjadi Anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.

Saat ini, status Afif bukan hanya sebagai anggota melainkan Plt Ketua KPU. Rapat pleno KPU yang dihadiri oleh enam komisioner menyetujui terpilihnya Afif menjadi Plt Ketua KPU untuk memastikan tugas organisasi berjalan dengan baik hingga dipilihnya Ketua KPU definitif. 

“Dengan membaca Innalillahi wa inna ilaihi rojiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman Anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.

Afifuddin mengakui bahwa tugas di KPU sangat berat, tetapi ia berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan kestabilan organisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya