Rektor UMJ Minta DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma'mun Murod
Sumber :
  • Antara

Jakarta –  Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Ma'mun Murod, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran adalah hal yang krusial hal ini karena penyiaran telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Sehingga, diperlukan pengukuhan ideologi bangsa Indonesia secara lebih baik.

"Amandemen RUU penyiaran saat ini masih belum ada tanda berakhir, penyelesaian atau wujud UU yang baru, padahal usianya sudah lebih dari 22 tahun," kata Ma'mun Murod di Tangerang, Jumat (5/7/24).

Saat ini, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memang masih dalam proses pembahasan dan konsultasi terkait RUU Penyiaran. Ma'mun Murod lantas mengusulkan agar DPR RI segera melanjutkan pembahasan terkait RUU Penyiaran guna menciptakan regulasi yang lebih komprehensif.

"Saya mohon dengan sangat kepada Komisi I DPR RI untuk bisa membicarakan segera RUU Penyiaran supaya muncul RUU Penyiaran yang lebih komprehensif, menyangkut perkembangan penyiaran di Indonesia," imbuhnya.

Ma'mun mengatakan bahwa kondisi dunia penyiaran saat ini menimbulkan kekhawatiran, terutama dengan munculnya banyak platform media baru dan konten siaran yang sulit dikendalikan, seperti penyiaran terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Menurutnya, perlu ada regulasi yang lebih ketat dari pemerintah setelah ia menyoroti pengaruh besar dari influencer atau pelaku penyiaran di media sosial yang seringkali memperoleh keuntungan besar dari konten negatif.

"Penting adanya pembahasan terkait RUU Penyiaran baru supaya komprehensif dan tetap mengedepankan khas Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UU NKRI 1945," ungkapnya.

Aksi teatrikal pembungkaman pers saat tolak RUU Penyiaran di Kota Malang

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Di sisi lain, beberapa organisasi jurnalistik seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) masih menolak RUU Penyiaran karena khawatir akan mengancam kebebasan pers dan kreativitas individu di berbagai platform.

"Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform," kata Herik dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/5/24).

DPR Pilih 5 Pimpinan dan Dewas KPK Lewat Mekanisme Voting

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima naskah RUU Penyiaran.

"Kami tidak tahu RUU dari baleg (badan legislatif) akan dibahas pemerintah di periode ini atau periode selanjutnya," ungkap Ubaidillah.

Ingin Hapus OTT Kalau Jadi Ketua KPK, ICW Sebut Johanis Tanak Lagi 'Caper' ke DPR

Ubaidillah berharap KPI Pusat memperoleh saran dan masukan konstruktif dari masyarakat akademis untuk menyesuaikan pasal-pasal RUU dengan perkembangan zaman dan teknologi, serta yang berhubungan dengan penguatan kelembagaan.

"Maka dari itu kami dari KPI pusat maupun daerah mendorong agar dilanjutkan pembahasan RUU Penyiaran sehingga bisa sesuai dengan perkembangan zaman," kata dia.

Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Penguatan kelembagaan ini dipandang sangat penting mengingat kondisi KPI, terutama di daerah masih kurang optimal. Hal ini disebabkan oleh Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa urusan penyiaran tidak termasuk dalam urusan pemerintah daerah.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024