Guru TK Diminta Kembalikan Rp75 Juta, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Siap Pasang Badan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi. 

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. 

"Gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar," jelasnya, Jumat, 5 Juli 2024.

Pensiunan guru TK

Photo :
  • Instagram

Edi menegaskan, guru itu diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga berhak menerima uang tersebut.

"Kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” tegasnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tuturnya.

Oknum Guru yang Setubuhi Murid di Gorontalo Dipastikan Bakal Disanksi Berat

Di sisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, di usia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,” katanya.

Begini Kondisi Siswi yang Viral Mesum dengan Gurunya di Gorontalo
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku dalam pelecehan anak di salah satu panti asuhan wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Kanit P

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024