Ini yang Disita Bareskrim Usai Geledah Ditjen di ESDM Terkait Korupsi Proyek Lampu Tenaga Surya

Dua personel Polisi berjaga di lokasi penggeledahan (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

Jakarta – Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri rampung melakukan penggeledahan terhadap kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Penggeledahan sudah selesai pada Kamis malam, 4 Juli 2024.

Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online

"Sudah selesai tadi malam," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Jumat, 5 Juli 2024.

Menurut dia, ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ada sejumlah surat dokumen, kemudian juga bukti dalam barang elektronik semisal ponsel, hingga komputer jinjing.

Mengapa Korupsi Sulit Hilang di Indonesia?

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Arief menyebut penggeledahan sendiri dilakukan di dua lokasi. Namun, ia tak merinci lokasi satu laginya.

Menghadapi Korupsi: Dampak dan Pelajaran dari Kasus Tom Lembong

"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata dia.

Sebelumnya, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM digeledah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Penggeledahan itu dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Tanggapan Kementerian ESDM

Kementerian ESDM buka suara terkait penggeledahan di kantor Ditjen EBTKE yang dilakukanBareskrim Polri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan tindakan penggeledahan oleh Bareskrim sebagai bagian proses penyidikan yang sedang berlangsung. 

"Tim dari Bareskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, yang berlangsung kondusif dan lancar," kata Agus, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus mendukung kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya penegakan hukum di sektor ESDM. 

“Informasi selanjutnya terkait substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya