Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA –  Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan kesiapan Polda Sumbar dalam menghadapi laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya Afif Maulana.

Cegah Judi Online, Propam Polres Pelabuhan Belawan Razia HP Personel di Lapangan Apel

"Bapak Kapolda menyampaikan kesiapannya untuk menghadapi laporan tersebut," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat 5 Juli 2024.

Dwi menjelaskan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dilaporkan ke Divpropam Polri pada Rabu kemarin oleh LBH Padang dan KontraS. Sejak awal kasus ini mencuat, Kapolda Sumbar selalu menyampaikan informasi berdasarkan fakta, data, dan petunjuk yang ada.

Dituding Intervensi Rekan Afif Maulana Karena Berubah Keterangan, Begini Respon Irjen Suharyono

Keluarga Afif Maulana, bocah di Padang, Sumbar tewas diduga dianiaya polisi

Photo :
  • tvOne/Wahyudi Agus

"Bapak Kapolda tidak asal-asalan dalam berbicara," tegas Dwi.

Kata Irjen Suharyono Soal Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi

Keseriusan Polri dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan turunnya tim asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal prosesnya agar berjalan sesuai prosedur.

"Tim dari Divisi Propam Polri, Pusdokkes Polri, Itwasum Polri, dan Bareskrim Polri sudah turun untuk memberikan asistensi," jelas Dwi.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah memastikan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan dan tidak dihentikan.

"Polda Sumbar masih mencari dan menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," tutup Dwi Sulistyawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya