Polda Sumbar Siap Hadapi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Kematian Afif Maulana
- VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA –  Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan kesiapan Polda Sumbar dalam menghadapi laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya Afif Maulana.
"Bapak Kapolda menyampaikan kesiapannya untuk menghadapi laporan tersebut," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat 5 Juli 2024.
Dwi menjelaskan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dilaporkan ke Divpropam Polri pada Rabu kemarin oleh LBH Padang dan KontraS. Sejak awal kasus ini mencuat, Kapolda Sumbar selalu menyampaikan informasi berdasarkan fakta, data, dan petunjuk yang ada.
"Bapak Kapolda tidak asal-asalan dalam berbicara," tegas Dwi.
Keseriusan Polri dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan turunnya tim asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal prosesnya agar berjalan sesuai prosedur.
"Tim dari Divisi Propam Polri, Pusdokkes Polri, Itwasum Polri, dan Bareskrim Polri sudah turun untuk memberikan asistensi," jelas Dwi.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah memastikan bahwa proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan dan tidak dihentikan.
"Polda Sumbar masih mencari dan menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," tutup Dwi Sulistyawan.