Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia yang Nyamar Jadi Kantor EO Dikendalikan WN Malaysia
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Jakarta -- Polri masih mendalami cara pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ada di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur merekrut delapan orang untuk kerja di sana. Delapan orang yang ditangkap polisi tersebut berusia sekitar 21 sampai 28 tahun.
“Kita masih dalami (proses rekrutmen),” Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Jumat, 5 Juli 2024.
Mereka menjalankan berbagai tugas yang diotaki pelaku Warga Negara (WN) Malaysia lewat aplikasi video conference. Terkait sosok WN Malaysia yang jadi otak dari produksi tembakau sintetis di pabrik itu masih didalami. Polisi masih mencari tahu sosoknya.
“(Produksi) Hanya 2 bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25 ribu butir inex dan 25 butir ribu xanax. (Dikirim ke) Pulau Jawa,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebutkan modus gembong narkoba selalu berkembang melakukan inovasi untuk menghindari pemantauan petugas. Termasuk kasus pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ada di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang.
Pabrik ini sudah berjalan selama 2 bulan dengan memproduksi narkoba jumlah besar. Pabrik ini baru dibongkar polisi pada Selasa, 2 Juli 2024 usai melakukan pengembangan dari penemuan tempat transit ganja sintetis atau tembakau gorila pada 29 Juni 2024 di Kalibata, Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Rabu, 3 Juli 2024 menyebutkan bahwa komplotan produsen narkoba ini mengontrak rumah dengan modus penyedia jasa event organizer (EO). Ternyata, mereka justru memproduksi ganja sintetis atau tembakau gorila, ekstasi, dan pil xanax.
"Modus mereka selalu berkembang, melakukan inovasi-inovasi menyesuaikan perkembangan. Mereka selalu menghindari pemantauan petugas. Mereka menyewa rumah ini sebagai kantor EO. Namun ternyata digunakan untuk clandestine laboratorium," kata Wahyu.
Saat penggerebekan, polisi sempat ragu melihat rumah bercat putih dengan pagar cat hitam ini adalah pabrik narkoba. Selain lokasinya berada di permukiman padat juga berada di belakang kantor Kelurahan Gading Kasri, Kota Malang. "Kami juga sempat ragu, jangan-jangan salah. Setelah didalami, benar," ujar Wahyu.
Polisi mengamankan 8 orang dalam pengungkapan Clandestine Labolatory. Mereka adalah YC (23 tahun) berperan sebagai peracik produk jadi. Empat tersangka lainnya berperan membantu menyiapkan peralatan d iantaranya, FP (21 tahun), DA (24 tahun), AR (21 tahun) dan SS (28 tahun). Selain itu tiga tersangka lainnya bertugas sebagai kurir yakni, RT (23 tahun), IR (25 tahun) dan HA (21 tahun).