Dorong Revolusi Penyelenggaraan Haji, Cak Imin Beberkan Sejumlah Masalah Krusial
- dok. pribadi Cak Imin
Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terus mendorong revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ditekankannya, perbaikan ini penting agar pelaksanaan haji menjadi lebih baik.
"Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total," kata Cak Imin dalam keterangan diterima, Jumat, 5 Juli 2024.
Menurut Ketum PKB ini, ada lima masalah krusial penyelenggaraan ibadah haji 2024. Di antaranya, buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jamaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus), hingga kenaikan ongkos haji.
Imin juga menyebut masalah penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab menyebabkan kelebihan muatan dan jamaah terlantar.
"Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 orang jemaah dipaksa menampung 120 orang jemaah. Ini mengakibatkan banyak jemaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir," kata Imin
Selain itu, mantan Cawapres itu mengatakan, masalah toilet untuk jemaah haji yang minim menyebabkan antrean panjang, bahkan memaksa jemaah buang hajat di luar toilet.
Timwas Haji DPR juga menemukan fakta pengalihan separuh kuota tambahan yang dialokasikan untuk haji khusus, sehingga dipandang menyalahi aturan.
"Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantre haji," kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Pada kesempatan sama, ia menuturkan, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti soal peningkatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terus naik setiap tahunnya, di mana pada 2024 besaran BPIH tercatat mencapai Rp93,4 juta.
"Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60 persen atau sekitar Rp54,05 juta, sedangkan 40 persen atau Rp37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji," imbuhnya.