Data C Hasil Hilang Bikin Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke Polda
- ANTARA/Desi Purnama Sari
Serang – Partai Demokrat membawa ke jalur hukum KPU Kota Serang, Banten, buntut hilangnya data C hasil Pemilu 2024 untuk DPR RI.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang ke Polda Banten dan Gakkumdu terkait data C hasil pemilu DPR RI milik PDIP hilang saat proses penyandingan.
"Kami sudah membuat laporan ke Polda dan Gakkumdu, untuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semua dokumen sudah siap hanya tinggal mendaftar saja," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob, di Serang, Kamis, dikutip dari Antara.
Ia mengaku sudah memiliki praduga bahwa data C hasil ini bukan hilang namun sengaja dihilangkan, karena pada saat membawa dokumen tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu data C hasil ada namun mengapa pada saat proses penyandingan hilang.
"Kenapa data C hasil tersebut tidak dibawa balik lagi ke asalnya kemana itu yang 20 data tersebut. Di Kabupaten Serang yang sudah tersandingkan itu ada 380 suara PDIP yang hilang, dan 20 data C hasil yang hilang ini adalah suara-suara yang penggelembunganya sangat signifikan," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan pada saat membuka kotak suara Demokrat tidak dilibatkan untuk menyaksikan akan tetapi di Kabupaten Serang pada membuka kotak suara untuk bukti di MK melibatkan sehingga diketahui secara langsung.
"Tetapi ini tidak dilibatkan, KPU Kota Serang hanya memanggil Bawaslu dan Kepolisian yang sifatnya hanya pengamanan. Sedangkan Bawaslu apa fungsinya pada saat itu, harusnya mereka mengawasi. Sekarang malah Bawaslu menyarankan untuk membuka kotak suara yang jelas-jelas tidak ada putusannya di MK," katanya.
Atas dasar tersebut, Demokrat mengambil langkah hukum baik ke DKPP maupun pidana karena KPU telah menghilangkan dokumen negara.
"Pidana kepada seluruh komisioner terutama ketuanya. Pasti kami akan lakukan langkah hukum baik DKPP maupun pidana karena ini menghilangkan dokumen negara," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin mengatakan dari 74 tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan penyandingan, 20 data C hasil diantaranya hilang.
"Dari 20 data C hasil yang memuat hitungan dari PDIP yang hilang semuanya berada di Kecamatan Taktakan," katanya.
Bawaslu Kota Serang sudah memberikan saran perbaikan karena terbukti hilang dan untuk dilakukan penghitungan suara ulang dan telah disampaikan ke forum, namun Demokrat tetap berpegang terhadap putusan MK yang memerintahkan KPU Kota Serang untuk melakukan penyandingan bukan menghitung surat suara.
"Kami meyakini bahwa itu tercecer pada saat pembuktian ke MK, dan solusinya kita tetap menawarkan ke forum dengan saran terbaik yang telah disarankan oleh Bawaslu yakni melakukan penghitungan suara ulang," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyandingan suara jelas berubah, karena memang pada saat di MK juga sudah dibuka makannya MK menyarankan untuk melakukan penyandingan. (Ant)