Bareskrim Duga Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya Bikin Merugi Rp64 Miliar

Gedung Kementerian ESDM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020, diduga mencapai Rp64 miliar.

Investigasi KPK: Pertamina Patra Niaga Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Yang Dikerjakan Telkom

"Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa pada Kamis, 4 Juli 2024.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Kopi Herbal, Solusi Alami untuk Meningkatkan Stamina dan Vitalitas Pria Dewasa?

Meski begitu, nilai pasti kerugian negara tersebut belum bisa dipastikan. Sebabnya, hal itu masih dalam proses perhitungan ahli. Maka dari itu, dirinya belum berkata lebih jauh lagi terkait hal tersebut.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar," ujar dia.

Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri.

Penggeledahan itu dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa.

“Betul (sedang melakukan penggeledahan),” ujarnya pada Kamis, 4 Juli 2024.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kendaraan mewah yang disita itu milik Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) atau Romo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025