Sosok Siti Mutmainah, Istri Hasyim Asy'ari yang Jadi Dosen dan Punya Banyak Gelar

Siti Mutmainah dan Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Inilah sosok Siti Mutmainah, istri Hasyim Asy’ari mantan Ketua KPU. Pernikahan Siti Mutmainah dan Hasyim Asy'ari dikaruniai tiga anak. Hasyim bekerja di bidang politik, sementara Siti menjadi dosen di salah satu universitas terbaik di Indonesia. Ia juga dikenal sebagai pengajar yang memiliki banyak gelar.

Megawati Pusing Lihat Kelakuan Hasyim Asy'ari Lakukan Tindakan Asusila

Istri Hasyim memperoleh delapan gelar sehingga namanya menjadi Siti Mutmainah,Dr,SE,M.Si,Ak,CA.,CRA,CRP,CSRS. Siti merupakan dosen jurusan Akuntansi di Universitas Diponegoro.

Pada Juli 2020, Siti Mutmainah menjadi kandidat doktor pertama pada ujian terbuka daring Program Magister Sains dan Doktor, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (MD FEB UGM). Ia menyajikan disertasinya yang kemudian dinilai oleh beberapa profeor. Setelah sidang tersebut selesai, Siti resmi menyandang gelar doktor ke-4852 yang lulus ujian di UGM dan ke-287 yang lulus di FEB UGM

Dipecat Ketua KPU, Segini Harta Hasyim Asy'ari

Siti memiliki spesialisasi di bidang Akuntansi Manajemen. Selain menjadi dosen, Siti juga menjabat sebagai Lektor Kepala atau Associate Professor. Dalam perannya sebagai Lektor Kepala, Siti berperan dalam mengembangkan program kuliah di Universitas Diponegoro agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Bukan Cuma CAT, Hasyim Asy'ari Juga Pernah Dilaporkan Dugaan Asusila oleh Wanita Emas di 2022

Siti juga menjabat sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Akuntansi. Ia bersama rekan satu timnya bertanggung jawab untuk melakukan penjaminan mutu akademik Departemen Akuntansi.

Di bawah koordinasi Tim Penjaminan Mutu Fakultas, Siti berperan dalam mengevaluasi proses pembelajaran dan melakukan audit internal pada tingkat program studi untuk memastikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Anggota PPLN Den Haag Cindra Aditi Tejakinkin yang jadi korban asusila Ketua KPU

Photo :
  • ANTARA

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam persidangan, diketahui bahwa Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan badan saat menghadiri acara Bimtek PPLN di Den Haag pada Oktober 2023.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU karena pelanggaran etik tersebut.

Hingga saat ini, Siti belum memberikan tanggapan terkait isu asusila yang menimpa suaminya tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya